Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Mobil di Jakarta Pusat Diblokir, Pemiliknya Punya KJP

Manarsar mengatakan, mereka menggunakan identitas palsu untuk menghindari tarif pajak progresif

Editor: Sanusi
zoom-in Ribuan Mobil di Jakarta Pusat Diblokir, Pemiliknya Punya KJP
(KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR)
Dimas Agung dan Petugas BPRD DKI Jakarta serta SamsatJakarta Barat saat melakukan peninjauan kerumah pemilik mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom dengan nomor pelat B 5 ARI di Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan mobil di kawasan Jakarta Pusat diblokir oleh Samsat Jakarta Pusat.

Adapun kendaraan yang diblokir sebanyak 3.916 mobil dan 75 mobil mewah.

Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan, biasanya mereka yang mobilnya diblokir menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain.

Bahkan, pemilik mobil itu ditemukan memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Jadi mereka biasanya minjemin KTP untuk membeli mobil mewah orang. Misalnya anaknya punya bos, ya sudah pinjam dong KTP-nya buat beli mobil," ujar Manarsar di kantornya, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Manarsar mengatakan, mereka menggunakan identitas palsu untuk menghindari tarif pajak progresif.

Jika menggunakan identitas aslinya, tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) akan lebih mahal karena mobil itu tercatat bukan kendaraan pertama yang dimiliki.

Berita Rekomendasi

"Kalau pakai KTP orang kan dia enggak bayar pajak progresif. Harusnya, dengan KTP-nya dia, maka dia punya dua mobil, jadi dia menghindari progresif," ujar Manarsar.

Selain menghindari tarif pajak progresif, kata Manarsar, pemilik mobil mewah juga diduga menghindari pembayaran pajak penghasilan (PPh).

"Bisa jadi untuk menghindari pajak PPh karena tidak dilaporkan (kepemilikannya)," kata Manarsar.

Hingga saat ini, Samsat Jakarta Pusat masih mengejar tunggakan pajak mobil mewah.

Mulai dari memberikan surat imbauan hingga door to door untuk menagih pajak mobil tersebut.

"Sampai saat ini sudah ada 161 mobil mewah yang bayar pajak saat kami door to door dengan nilai pajak estimasi Rp 5 miliar," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan Mobil di Jakarta Pusat Diblokir, Pemiliknya Tercatat Punya KJP"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas