Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kembangkan Potensi TOD, KAI dan MRT Bentuk Perusahaan Patungan

Perjanjian tersebut disaksikan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Kembangkan Potensi TOD, KAI dan MRT Bentuk Perusahaan Patungan
TRIBUN/HO
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia dan PT MRT Jakarta melakukan penandatangan ‘Perjanjian Pokok Pembentukan Perusahaan’ dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan moda trasportasi perkeretaapian Jabodetabek.

Perjanjian tersebut disaksikan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

”Kerjasama PT KAI (Persero) dan PT MRT Jakarta melalui pembentukan perusahaan baru (New Co) akan mematangkan konsep integrasi perkeretaapian dan sarana transportasi lainnya, serta mengembangkan potensi Transit oriented development (TOD) di DKI Jakarta,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Senin (9/12/2019).

Baca: Bos Garuda yang Baru Disarankan Contoh Jonan saat Pimpin KAI

Baca: Fotonya Disebut Sindir Anies Baswedan, Pandji Pragiwaksono Bagikan Momennya Bersama Sang Gubernur

Baca: Bocah SD Wawancarai Anies Pakai Bahasa Inggris,Rupanya Cucu Presenter Hits, Karni Ilyas Tanggapi Ini

“Kami merencanakan New Co ini akan efektif terbentuk pada awal tahun depan sebagai wujud komitmen BUMN untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur dan konektivitas di daerah,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan bahwa pesan kunci selama dua tahun terakhir ini adalah Integrasi Transportasi Publik.

“Bagi Jakarta, sarana transportasi publik yang terintegrasi dan efisien adalah kunci untuk bisa bersaing dengan kota lain di dunia; sejalan dengan rencana Jakarta untuk menjadi pusat ekonomi, bisnis dan inovasi baik di Indonesia maupun di kawasan Asia,” ujar Anies

Setelah penandatanganan perjanjian ini, masih terdapat tahapan pekerjaan yang harus diselesaikan hingga pembentukan New Co dapat terwujud.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas