Reaksi Novel Baswedan Tanggapi Kasusnya yang Tak Kunjung Selesai, Masa Perintah Presiden Diabaikan?
Novel Baswedan tanggapi kasus penyiraman air panas yang terjadi pada dirinya tak kunjung selesai, perintah Presiden diabaikan?
Editor: Desi Kris
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan, semestinya Polri sudah menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Apalagi, menurut Novel Baswedan, sudah ada instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Saya pastinya enggak tahu, cuma setelah empat kali diberi waktu sama Pak Presiden, masa iya perintah Presiden diabaikan?! Kan keterlaluan," ujar Novel di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Minggu (8/12/2019).
Hal itu disampaikan Novel menanggapi rencana Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk menanyakan perkembangan kasus Novel Baswedan.
• UPDATE Kasus Novel Baswedan, Pihak Istana Ungkap Belum Terima Laporan Terbaru dari Kepolisian
Novel mengatakan, sejatinya pengungkapan kasusnya tak bergantung kepada Kabareskrim Mabes Polri, melainkan lebih bergantung kepada keseriusan Kapolri.
"Mestinya Pak Kapolrinya, lah.
Mestinya siapa pun pejabatnya harus melaksanakan. Ya semoga saja.
Saya juga sudah dengar Pak Presiden sudah memberikan lampu hijau sepertinya ya," kata Novel Baswedan.
Menurut Novel Baswedan, saat ini dia masih percaya bahwa Presiden Jokowi ingin kasus ini segera diselesaikan.
"Saya kira apa yang disampaikan Pak Presiden kan mesti kita percaya.