Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banggar DPRD DKI Pangkas Jumlah Anggota TGUPP Anies Jadi 50 Orang

Anggaran operasional TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar akan menyusul disesuaikan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Banggar DPRD DKI Pangkas Jumlah Anggota TGUPP Anies Jadi 50 Orang
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Rapat paripurna Badan Anggaran DPRD DKI, Jakarta, Senin (9/12/2019) malam. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI sunat jumlah anggota TGUPP Anies Baswedan dari semula 67 menjadi 50 orang. Anggaran operasional TGUPP sebesar Rp19,8 miliar menyusul disesuaikan.

"Dengan mengucapkan bismillah TGUPP saya putuskan 50 orang," putus Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi sambil mengetok palu sidang di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019) malam.

Dalam rapat Banggar yang dihelat hari ini, ada 17 anggota dewan aktif menyampaikan pandangannya. Mulai dari PSI, Gerindra, PAN, PDI-Perjuangan, Golkar, Nasdem, hingga PKS.

Gerindra, PAN, dan PKS tegas menyatakan setuju dengan keputusan pimpinan Banggar.

Tapi lain hal dengan PDI-Perjuangan. Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Gembong Warsono langsung menyatakan keberatan. Dia tak setuju kalau jumlah anggota TGUPP dipangkas jadi 50 orang.

Baca: Pemprov DKI Pastikan Copot Anggota TGUPP yang Rangkap Jabatan

Mengingat pekerjaan mereka hanya sebatas memberi masukan kepada gubernur. PDI-P menilai pantasnya jumlah mereka disunat jadi tinggal 17 orang.

Berita Rekomendasi

"Makin banyak yang beri masukan makin rumit. Ini bukan tempat penampungan. Kami tetap menolak sejumlah 50 orang. Kami usul sebanyak-banyaknya 17 orang," kata Gombong.

Meski terjadi penolakan, keputusan pimpinan rapat Banggar tidak berubah.

Adapun anggaran TGUPP dalam RAPBD 2020 senilai Rp19,8 miliar disebut praktis dipakai menggaji 67 anggotanya, termasuk ketua TGUPP. Mereka punya besaran gaji berbeda sesuai tingkatan.

Untuk ketua TGUPP yang setara jabatan eselon 2b, punya honorarium Rp51,5 juta. Sedangkan jabatan ketua bidang Rp41,2 juta.

Sementara anggota grade 3c sampai grade 1 punya gaji mulai Rp8 juta - Rp31,7 juta.

Anggota TGUPP dengan grade 2a hingga 3c cukup punya gelar S1 dan pengalaman bervariasi.

Tingkat paling rendah yakni grade 3c punya syarat minimum S1 dan pengalaman cukup satu tahun bagi non PNS. Mereka mendapat gaji Rp8 juta.

Setelah Banggar memangkas jumlah TGUPP menjadi 50 orang, maka tim bentukan Anies ini diminta menyesuaikan anggaran dengan gaji masing-masing anggotanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas