Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Pastikan Copot Anggota TGUPP yang Rangkap Jabatan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencopot anggota TGUPP Anies Baswedan yang rangkap jabatan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemprov DKI Pastikan Copot Anggota TGUPP yang Rangkap Jabatan
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencopot anggota TGUPP Anies Baswedan yang rangkap jabatan. Salah satunya Haryadi yang diketahui merangkap sebagai dewan pengawas di sejumlah RSUD DKI.

Hal ini dilakukan sebagai evaluasi Pemprov DKI terhadap TGUPP.

"Akan kami lakukan evaluasi. Misalnya double job pasti jadi catatan penting dan tidak akan terulang. Tidak enak sekali didengarnya orang menikmati dua kali honor dari APBD. Kita pastikan di drop," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019) malam.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta gaji yang diterima Haryadi selama rangkap jabatan, dikembalikan. Gaji itu nanti akan dimasukkan ke kas daerah.

"Berapa yang double job? Selama dia double job tolong anggatannya dikembalikan ke kas daerah," ujar dia.

Katanya, dibanding memberikan jabatan ke anggota TGUPP, lebih baik posisi dewan pengawas RSUD diberikan ke para ASN yang masih muda-muda.

Berita Rekomendasi

Prasetio turut meminta Pemprov DKI mencopot anggota TGUPP yang tidak memiliki kinerja aktif. Hal ini dilakukan demi efisiensi, dan anggaran yang dialokasikan untuk gaji mereka tak terbuang percuma.

"Masih ada temen kita di ASN, tenaganya bisa dibutuhkan. Tolong itu dipakai," tegasnya.

Diketahui nama Haryadi muncul dalam rapat pembahasan RAPBD DKI tahun 2020 yang digelar di Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Kesehatan DKI, Minggu (8/12) kemarin.

Baca: Bocorkan Gaji Fantastis CPNS Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan: Bisa Hidup Layak di Ibu Kota

Dalam kesempatan itu Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any meminta anggaran untuk bisa memberi upah kepada dewan pengawas di sejumlah rumah sakit Jakarta.

Dinkes memasukkan anggaran sebesar Rp211,2 juta dalam BLUD Rumah Sakit Koja. Disebutkan satu tim dewan pengawas bertugas mengawasi tujuh rumah sakit.

Satu tim dewan pengawas beranggotakan lima orang. Terungkap, Haryadi yang notabene adalah anggota TGUPP jadi satu dari lima orang tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas