Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Kasus Persekusi 2 Anggota Banser NU Tinggal Tunggu Waktu Penangkapan Pelaku

Kombes Pol Bastoni Purnama menyebut penangkapan terhadap pelaku persekusi dua anggota Banser NU tinggal menunggu waktu saja.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Sebut Kasus Persekusi 2 Anggota Banser NU Tinggal Tunggu Waktu Penangkapan Pelaku
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama (kiri) menggelar jumpa pers terkait persekusi terhadao anggota Banser NU di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (11/12/2019). 

Lokasi kejadian tepatnya berada di seberang toko Holland Bakery.

Saat itu kedua korban dalam perjalanan dari arah Pasar Jumat menuju Depok.

"Mereka dibuntuti beberapa orang. Di TKP akhirnya Banser tersebut sempat dipepet, juga dengan kata-kata yang agak keras sehingga pelaku merasa terancam dan terintimidasi," kata Bastoni.

Selain itu, aksi persekusi tersebut ternyata juga divideokan oleh pelaku dan akhirnya menjadi viral.

Baca: Menpan RB Tegaskan Surat Keputusan Bersama 11 Kementerian Soal Radikalisme Tetap Dijalankan

Bastoni mengatakan, kedua anggota Banser NU tersebut kemudian melapor kepada ketua Banser NU Jakarta Selatan, Muhammad Anwar.

"Saudara Muhammad Anwar kemudian menghubungi Polres Jaksel dan membuat laporan kemarin malam. Setelah itu kita (pihak kepolisian) melakukan langkah-langkah. Kasat Reskrim melalukan upaya mencari alat bukti, saksi-saksi," ujar Bastoni.

Sampai saat ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kemudian juga kita masih melakukan olah TKP mencari alat bukti yang lain," kata Bastoni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas