Soal Rumah DP Rp 0, Gubernur DKI: Harus Punya Tabungan
Pembangunan rumah dengan DP Rp 0 memasuki pelaksanaan kedua. Gubernur DKI menghimbau masyarakat untuk menabung. Lalu, apa saja syarat-syaratnya?
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pemohon program rumah dengan Down Payment (DP) atau uang muka Rp 0, diimbau untuk memiliki tabungan di bank.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Nanti satu di antara syarat untuk bisa mendaftar program DP Rp 0, harus punya tabungan. Jadi, mulai menabung sekarang," tutur Anies yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (12/12/2019).
Ia menambahkan, pemohon yang berhasil mengikuti program tersebut akan membayar cicilan per bulan melalui jumlah uang yang ada di tabungan masing-masing.
Berdasar pengalaman sebelumnya, diketahui banyak pemohon tidak lolos.
Hal itu terjadi karena para pemohon memiliki pinjaman di bank.
Tanggungan pinjaman tersebut dianggap menjadi penghambat untuk mengikuti program rumah dengan DP RP 0.
Pembangunan Rumah DP Rp 0 Kedua
Program pembangunan rumah dengan DP Rp 0 ini dilaksanakan untuk kedua kalinya.
Pembangunan rumah di program sebelumnya berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Untuk pembangunan kedua, akan dibangun di Cilangkap, Jakarta Timur.
Anies menegaskan, beban membayar rumah kontrakan apabila dihitung jumlahnya hampir sama dengan menyicil pembelian rumah.
Rumah dengan DP RP 0 ini menurutnya mampu mengatasi persoalan masyarakat.
Pasalnya, masyarakat seringkali tidak mampu melunasi uang muka pembelian rumah yang nominalnya lumayan besar.
Maka dari itu, pemerintah kini menawarkan kemudahan melalui program tersebut.
"Minat tinggi, kemampuan tinggi tapi ada situasi yang tidak seperti pembeli (dari kalangan) tengah ke atas," tuturnya.
Menurutnya, pembeli dari kalangan tengah ke atas bisa diselesaikan melalui mekanisme pasar.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat dari kalangan tersebut sudah memiliki sumber pendapatan yang cukup.
Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi
Berikut syarat lain yang harus dipenuhi oleh pemohon untuk dapat mengikuti program rumah DP Rp 0:
1. Mempunyai gaji di bawah Rp 7 juta, namun memiliki upah minimum pegawai.
2. Merupakan pasangan suami istri (pasutri) dan memang belum memiliki rumah sebelumnya.
3. Miliki KTP DKI Jakarta.
Dilansir dari laman resmi Sarana Jaya, sarana-jaya.co.id, pendaftaran dapat dilakukan dengan langsung datang ke kantor Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Atau dapat mengunjungi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta yang berada di Jakarta Pusat
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)