Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Rest Area di Jalur Tol Layang Jakarta-Cikampek, GM Traffic Jasa Marga: Terdekat ada di KM 50

Tol layang Jakarta-Cikampek tidak ada rest area, pengguna diimbau persiapkan fisik dan BBM.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Tak Ada Rest Area di Jalur Tol Layang Jakarta-Cikampek, GM Traffic Jasa Marga: Terdekat ada di KM 50
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJLC) Aprimon 

TRIBUNNEWS.COM - Pengguna jalan tol layang Jakarta-Cikampek harus melakukan persiapan cukup.

Pasalnya, tol yang baru diresmikan Minggu (15/12/2019) itu tidak memiliki rest area.

General Manager Traffic PT. Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJLC), Aprimon menyampaikan rest area terdekat berada di kilometer 50.

"Diharapkan masyarakat sebelum naik elevete sudah menyiapkan dari sisi fisik maupun BBM dan segala macam," tutur Aprimon yang Tribunnews kutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Ia menerangkan, hal tersebut juga berlaku untuk arah sebaliknya.

Pihak Jasa Marga sudah melakukan sosialiasi apabila pengguna berangkat dari kilometer 48, maka rest area ada di kilometer 6.

Artinya, sekitar 38 kilometer tidak ada tempat istirahat.

Berita Rekomendasi

Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Corporate Communication and Community Development Group Head PT. Jasa Marga, Dwimawan Heru menuturkan jalan tol tersebut dioperasikan tanpa dikenakan tarif alias gratis.

"Memberikan kesempatan kepada pengguna jalan tol untuk memanfaatkan jalan Jakarta-Cikampek elevate II, dalam rangka arus mudik dan balik nanti saat liburan natal dan tahun baru," tutur Dwimawan Heru yang Tribunnews kutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (15/12/2019).

Heru menegaskan dari Simpang Susun Cikunir hingga Karawang Barat sementara tidak akan dikenakan tarif.

Ia menambahkan, pengguna jalan dari Jakarta menuju Cikampek dapat melalui jalan tol dalam kota arah Halim/Cawang dan masuk ke jalan tol Jakarta-Cikampek.

Pengguna jalan tersebut dapat masuk melalui akses di kilometer 10 jalan tol Jakarta-Cikampek bawah.

Dikutip Sekretariat Presiden, untuk pengguna jalan tol JORR dari arah Jatiasih dapat masuk melalui akses kilometer 45.

Pengguna dari arah Rorotan, masuk melalui akses kilometer 46 jalan tol JORR.

Laporan Menteri Pekerjaan Umum

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menjelaskan tol JORR II terdiri atas enam ruas tol.

Enam ruas tol tersebut menghubungkan Cengkareng, Kunciran, Serpong, Cinere, Jagorawi, Cimanggis, Cibitung hingga Cilincing

"Kami laporkan, jalan tol lingkar luar Jakarta II ini dalam tahap konstruksi. Sebagian besar Insya Allah selesai pertengahan 2020," tutur Basuki yang dilansir setpres.setneg.go.id.

Ia menambahkan, ruas Cengkareng-Cinere diproyeksikan akan rampung paling lambat Mei 2020.

Dioperasikannya semua ruas JORR II diharapkan dapat memudahkan pengendara dari Jabodetabek menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Jakarta, maupun sebaliknya.

Diketahui, ruas Kunciran-Serpong sepanjang kurang lebih 11,1 kilometer terdiri atas dua seksi pengerjaan.

Seksi pengerjaan Kunciran-Parigi sepanjang 6,7 kilometer.

Sementara, seksi pengerjaan Parigi-Serpong dengan panjang 4,4 kilometer.

Batas Kecepatan

Dilansir Kompas.com, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan batas kecepatan bagi kendaraan yang melewati jalan tol sepanjang 36,4 kilometer ini minimal 60 kilometer per jam.

Sementara untuk batas kecepatan masksimal yakni 80 kilometer per jam.

Menurutnya, jika kendaraan melaju dengan kecepatan maksimal, maka jalan tol ini dapat ditempuh dalam waktu setengah jam saja.

"Ya enggak jauh-jauh cuma 36 kilometer. Kalau (kecepatan) 80 kilometer per jam paling setengah jam (sudah sampai)," ujar Basuki.

Untuk sementara ini, Tol Japek II masih dibatasi untuk jenis kendaraan yang boleh lewat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi budi mengatakan hanya kendaraan golongan I saja yang boleh melintas di jalan tol tersebut.

"Kalau bicara bus, mobil barang, itu enggak boleh. Sementara (golongan) I dulu nanti sambil kami lakukan evaluasi apakah memungkinkan, kami uji coba dulu," terang Budi dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Rosiana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas