Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Penghargaan Adikarya Wisata Diskotek Colosseum, Dicabut hingga PNS Terkait Dibebastugaskan

Polemik penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum, kini dicabut hingga PNS terkait dibebastugaskan sementara.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polemik Penghargaan Adikarya Wisata Diskotek Colosseum, Dicabut hingga PNS Terkait Dibebastugaskan
Kolase foto website colosseum.id, Twitter @ayudh69
Polemik Penghargaan Adikarya Wisata Diskotek Colosseum, Dicabut hingga PNS Terkait Dibebastugaskan 

TRIBUNNEWS.COM - Penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada diskotek Colosseum menuai polemik.

Terbaru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan tersebut.

Sementara itu, jajaran PNS yang bertugas dalam pemberian penghargaan Adikarya Wisata dibebastugaskan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada tempat hiburan Colosseum.

Diskotek Colosseum menjadi 1 dari 31 pengusaha bidang jasa pariwisata yang mendapat penghargaan.

Penghargaan tersebut diselenggarakan pada 6 Desember 2019 di JW Marriot Hotel, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, kabar soal penghargaan yang diterima oleh Diskotek Colosseum baru heboh di media sosial belakangan ini.

BERITA TERKAIT

Penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum mendapat banyak sorotan setelah diunggah oleh pengguna Twitter dengan akun @ayudh69 pada Kamis (12/12/2019).

Akun tersebut mengunggah sebuah foto plakat piagam penghargaan kepada Colosseum jakarta yang ditanda tangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Unggahan tersebut kemudian menuai pro dan kontra dari netizen bahkan masyarakat luas.

Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali kemudian memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Menurut Alberto, penghargaan diberikan kepada Colosseum sebagai nominasi hiburan dan rekreasi khususnya kategori kelab malam.

Colosseum Jakarta
Colosseum Jakarta (Website Colosseum Jakarta)

"Penghargaan Adikarya Wisata itu ada 31 kategori bukan cuma itu, salah satunya diskotek, dari 31 (kategori) diskotek itu yang menang Colosseum," ujar Alberto di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Alberto mengungkap, sejumlah faktor menjadi penentu anugerah penghargaan Adikarya Wisata kepada Colosseum.

"Ada 3 faktor yang diatur dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta ada tim yang itu semua," katanya.

Penghargaan tersebut mendapat sorotan selama beberapa waktu terakhir.

Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI) turut memberikan tanggapan terkait keputusan Anies Baswedan.

FPI menyayangkan penghargaan terhadap industri yang dinilai maksiat namun berkedok wisata.

"Sangat disayangkan Pemprov DKI Jakarta justru terus memberikan izin dan bahkan memberikan penghargaan terhadap industri yang 'maksiat friendly' berkedok pariwisata," kata Ketua Umum FPI Sobri Lubis melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

FPI menilai, Guburnur Anies Baswedan hendaknya mencabut izin serta menghentikan pemberian penghargaan kepada tempat hiburan malam serupa.

Terus menuai polemik, penghargaan tersebut akhirnya dicabut oleh Anies Baswedan.

Pencabutan penghargaan tersebut di latar belakangi oleh surat teguran dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada Pemprov DKI untuk meninjau kembali penghargaan Adikarya Wisata tersebut.

Pada laporan yang dikelaurkan 10 Oktober 2019, Diskotek Colosseum menjadi satu di anatar sejumlah diskotek yang mendapat perhatian khusus terkait narkotika.

Menurut Sekretaris Daerah Saefullah, laporan tersebut menjadi pertimbangan pihaknya.

"Berdasarkan surat Kepala BNNP DKI Jakarta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tanggal 10 Oktober 2019 lalu menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colloseum pada tanggal 7 September 2019. Ini (laporan) menjadi catatan kami,” kata Saefullah saat jumpa pers pada Senin (16/12/2019), dikutip dari Wartakotalive.com.

Sementara itu, Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga menyebut, pihaknya hanya memberikan laporan serta rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait izin.

Brigjen Tagam mengatakan, pihaknya telah melaporkan kegiatan razia serta penemuan pengguna postif narkoba di tempat tersebut.

Selanjutnya, untuk urusan izin, hal itu merupakan keputusan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini merupakan wewenang sepenuhnya dari Pemprov apakah akan mencabut (izin) atau tidak. Kita kan hanya memberi tahu ada razia, kita temukan ada pengguna positif sekian, kemudian kita rehabilitasi, lalu kita sampaikan kepada BNN dan Pemprov DKI sebagai pemberi izin," katanya, Senin (16/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Soal keputusan pemberian penghargaan, dijelaskan Sekretaris Daerah Saefullah bahwa Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi pihak yang memutuskan.

"Untuk itu pemberian penghargaan Colosseum yang diputuskan Disparbud dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 yang dibubuhi tanda tangan cetak bukan tanda tangan basah Gubernur.
Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan kepada Colloseum dibatalkan," kata Saefullah.

Lebih lanjut, Saefullah menyebut, tim yang bertugas tidak cermat dalam memberikan penghargaan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah meminta Inspektorat untuk memeriksa jajaran PNS yang terlibat.

Apabila terbukti lalai, maka pihak yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi.

"Hari ini, Pak Gubernur telah memerintahkan Inspektorat agar memerika jajaran yang terlibat dalam proses penilaian. Dan jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Saat, ini jajaran yang terlibat dalam penilaian dibebastugaskan oleh Anies Baswedan.

Saefullah menegaskan, pihaknya akan melakukan pengkajian lebih ketat terkait penilai penghargaan Adikarya Wisata ke depannya.

"Jajaran yang terlibat sementara dibebaskan tugas selama pemeriksaan berjalan. Jadi ke depan kami akan melakukan kajian secara ketat terhadap prosedur dan kriteria penilaian penghargaan Adikarya Wisata. Jadi ini harus betul-betul lebih cermat lagi," tambahnya.

(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Wartakotalive.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas