Ternyata Ada Fakta Lain Diskotek Colosseum, Jadi Sebab Anies Baswedan Pecat PNS DKI Jakarta
Ternyata ada fakta lain dari Diskotek Colosseum, jadi penyebab Anies Baswedan pecat PNS DKI Jakarta yang beri penghargaan Adikarya Wisata ke diskotek
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pecat PNS yang memberi penghargaan Adikarya Wisata 2019 ke Diskotek Colosseum, pada Senin (16/12/2019).
Diketahui, pemecatan PNS memberi penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum tersebut, diinstruksikan ke Inspektorat DKI Jakarta.
Soal PNS beri penghargaan Adikarya Wisata 2019 ke Diskotek Colosseum dipecat Anies Baswedan, dijelaskan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
• Pegawai Honorer Berendam di Got demi Perpanjang Kontrak, Lurah Jelambar Dipecat Anies Baswedan
Perintah Anies
Menurut Saefullah, Anies Baswedan telah menginstruksikan kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian penghargaan Adikarya Wisata 2019.
Hal ini menyusul diberikannya penghargaan tersebut kepada diskotek Colosseum Club dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
“Hari ini, pak gubenur telah memerintahkan kepada Inspektorat agar memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian"
"Jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada Senin (16/12/2019).
Saefullah mengatakan, untuk sementara waktu jajaran yang terlibat dalam penilaian itu dibebastugaskan dari pemeriksaan.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang Disiplin PNS bahwa PNS yang terlibat dalam pemeriksaan harus dibebastugaskan dari posisinya.