Ajang DWP Sempat Tuai Kontroversi, Anies Akan Panggil Penyelenggara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan melakukan penilaian atau evaluasi dari penyelenggaran DWP yang sempat menuai kontroversi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang telah usai minggu lalu, menuai kontroversi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan melakukan penilaian atau evaluasi dari penyelenggaran DWP.
Anies mengaku, pihak penyelenggara DWP sudah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
"Jadi penyelenggara memiliki komitmen sebelum penyelenggaraan mereka menandatangani komitmen," ucap Anies di gudang beras PT Food Station, Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019), yang dikutip dari Kompas.com.
Saat berlangsungnya acara, tim dari Pemprov DKI Jakarta juga turun ke lapangan dan melakukan pendataan mengenai acara tahunan itu.
Dari data yang didapatkan, Anies menuturkan, Pemprov DKI Jakarta akan lakukan pemanggilan dan penilaian.
"Tim kami berada di lapangan memantau dan terkumpul data-data mereka akan dilakukan pemanggilan untuk ditunjukkan, ini komitmennya."
"Dibandingkan dengan kenyataannya nanti kami lakukan penilaian," tuturnya.
Diketahui, sebelum DWP digelar pada 13-15 Desember 2019, sempat terjadi penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Bahkan ormas yang menamaikan diri sebagai Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) berunjuk rasa di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2019).
Mereka menuntut supaya Pemda DKI Jakarta mencabut izin penyelenggaraannya.
Fakta lain juga datang dari ormas Front Pembela Islam (FPI) soal penyelenggaran DWP.
FPI mengaku menemukan kondom dan minuman keras dalam acara tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif.
"Ya banyak fakta dan bukti di lapangan, ajang itu tidak hanya menjadi ajang wisata tetapi di dalamnya terjadi ajang kemaksiatan," ujar Slamet yang dikutip dari Youtube Kompas TV, Jumat (20/12/2019).
Ia menyebut dalam acara DWP banyak ditemukan miras.
"Seperti banyaknya minuman keras, lelaki dan perempuan kumpul jadi satu, kemudian juga hura-hura dan sebagainya," ujarnya kepada awak media.
Buntut dari penemuan kondom dan miras yang diklaim FPI, Slamet meminta Pemda DKI untuk mengkaji ulang izin DWP.
"Kami meminta kepada Pemda DKI Jakarta untuk mengkaji ulang setelah kami menemukan beberapa bukti-bukti pelanggaran," ujar Slamet.
Slamet ingin Pemda DKI segara menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kami mendesak pemerintah DKI Jakarta untuk menindaklanjuti apa yang kami temukan dan laporkan yang ada di lapangan," kata dia.
Soal barang-barang bukti yang ditemukan, Slamet menuturkan sudah diserahkan kepada Pemda DKI.
"Barang-barang bukti sudah diserahkan ke pemda DKI Jakarta, semuanya agar dikaji lagi," kata dia.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ryana Aryadita)