Kronologi Husein Alatas Cabuli Pasien, Bermula dari Rasa Tertarik hingga Nekat Hipnotis Korban
Ahli pengobatan alternatif yang juga dikenal sebagai pendakwah, Husein Alatas alias HA (39) diringkus aparat Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2019).
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Ahli pengobatan alternatif yang juga dikenal sebagai pendakwah, Husein Alatas alias HA (39) diringkus aparat Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2019).
Husein Alatas ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan pencabulan pada seorang pasien perempuan di tempat praktik pengobatan alternatif milikinya.
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, Jumat (20/12/2019), tanpa perlawanan Husein Alatas diringkus pihak kepolisian di tempat praktik pengobatan alternatif yang berada di Kampung Burangkeng RT 4/RW 7, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
• Ini Penyebab Tewasnya Husein, Anak yang Jenazahnya Dibopong sang Paman karena Ditolak Ambulans
• Video Mesum Tersebar, Seorang Siswi SMA Mengaku Jadi Korban Pencabulan Guru
Kepada awak wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pelaku menghipnotis korban sebelum melakukan pencabulan.
Pencabulan itu terjadi pada 26 November 2019.
Mulanya, korban yang menderita sakit pendarahan rahim datang ke tempat pengobatan alternatif milik pelaku.
"Awalnya pelaku menyuruh korban berbaring di atas karpet dengan posisi korban di suruh menghadap ke tembok bagian dalam kamar atau berlawanan dengan pintu," kata Yusri dalam jumpa pers Jumat (20/12/2019).
Lantas, pelaku meminta korban menarik napas tiga kali dan langsung melancarkan aksi hipnotisnya.
"Teknisnya pelaku mulai melakukan pengobatan dengan cara tangan kanan pelaku memegang dan menekan bagian perut korban sebelah kanan dan tangan kirinya menepuk bahu sebelah kanan korban dua kali," kata Yusri.
Korban pun langsung merasa lemas dan tak sadarkan diri.