Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Video Istri yang Pukuli Suami Penderita Stroke Mengamuk saat Diamankan Polisi

Kasus istri Pukuli Suami yang terkena stroke berlanjut, video ketika sang istri hendak diamankan polisi menjadi viral karena mengamuk.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Beredar Video Istri yang Pukuli Suami Penderita Stroke Mengamuk saat Diamankan Polisi
kolase foto instagram @jurnalwarg dan @tante.officially
Seorang istri pukuli suami yang lagi stroke sampai akhirnya didatangi polisi. Kejadian di Penjaringan, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Minggu lalu, publik dihebohkan oleh viralnya video seorang pria yang terkena stroke dipukuli istrinya.

Kemudian 2 hari yang lalu, kasus tersebut kembali menyita perhatian warganet di Twitter.

Pasalnya, seorang pemilik akun @danielht2009 mengunggah sebuah video sang istri tersebut hendak dibawa polisi untuk diamankan.

Video tersebut diunggah pada Jumat (20/12/2019) malam, dan kemudian menjadi viral.

Dalam keterangan,akun @danielht2009 menuliskan sang istri masih berusaha untuk memukuli suaminya meski petugas kepolisian sudah datang.

Nampak dalam video, petugas kepolisian berusaha menjauhkan korban dari amukan sang istri.

Petugas kepolisian dan satpam pun ikut membantu melindungi korban dari amukan sang istri.

Berita Rekomendasi

Terlihat pula beberapa polisi yang terkena amukan sang istri karena melindungi korban.

Dalam video tersebut, terdengar pula kata-kata kasar yang keluar dari mulut pelaku kepada suaminya.

Sang istri pun sampai menggunakan sejumlah barang untuk memukul korban yang dihalangi polisi.

Tak hanya itu, terlihat pula seorang ibu yang diduga sebagai Ibu RT berusaha menenangkan pelaku, hampir menjadi korban amukannya.

Namun, petugas memperingatkan korban agar tidak menyakiti ibu tersebut.

Setelahnya, di video itu sang pelaku berusaha menepis para polisi yang akan mengamankan.

Di akhir video, para polisi dibantu dengan satpam berusaha mengamankan dengan memborgol pelaku.

Video berdurasi 2 menit itu menjadi viral dan telah ditonton sebanyak 184.200 kali oleh warganet Twitter, Minggu (22/12/2019).

Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com belum mendapatkan klarifikasi terkait video yang beredar dan viral tersebut.

Namun, petugas kepolisian sempat membenarkan jika pelaku berontak ketika hendak dibawa ke Mapolsek.

"Pada saat itu kita amankan, sang istri berinisial MF itu teriak-teriak, istri histeris lah," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim, Rabu (18/12/2019), yang dikutip Kompas.com.

Bahkan pelaku sampai memukul dan menendang petugas yang berusaha membawanya ke Mapolsek.

"Ngamuk lah pokoknya, kita dipukuli pakai HP," ujar Mustakim.

Setelah berhasil di usut, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Imam Rifai juga membenarkan peristiwa tersebut.

Hanya saja peristiwa itu sudah lama berlalu dan baru saat ini video tersebut beredar di media sosial.

"Terkait video viral perempuan yang menganiaya seorang laki-laki, dapat saya jelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 11 Desember 2019 di wilayah Penjaringan," kata Imam Rifai, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Wartakotalive.com.

Seorang istri pukuli suami yang lagi stroke sampai akhirnya didatangi polisi. Kejadian di Penjaringan, Jakarta Utara.
Seorang istri pukuli suami yang lagi stroke sampai akhirnya didatangi polisi. Kejadian di Penjaringan, Jakarta Utara. (kolase foto instagram @jurnalwarg dan @tante.officially)

Sesaat setelah kejadian tersebut dilaporkan, polisi lantas mendatangi lokasi.

Polisi menemukan pelaku yang diduga sebagai istri korban.

Tetapi saat diinterogasi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Akhirnya, polisi mengarahkan pelaku untuk di observasi ke rumah sakit jiwa di Grogol.

“Dari rumah sakit jiwa dinyatakan bahwa perlu dilakukan observasi selama kurang lebih dua minggu untuk mendapatkan hasil sebenarnya,” ungkapnya.

Fakta baru muncul terkait kasus penganiayaan tersebut.

Pelaku penganiayaan yang berinisial MF merupakan istri kedua korban yang dinikahi secara siri.

"Adiknya korban itu (mengatakan) bahwa korban ini baru nikah siri dengan si istrinya,"

"Dia dulu pernah punya istri, istri pertama itu cerai," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim di kantornya, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim saat ditemui pada Rabu (18/12/2019)
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim saat ditemui pada Rabu (18/12/2019) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Mustakim melanjutkan, korban sudah menikah bersama MF, sejak 2014.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak yang saat ini baru berusia satu tahun.

Mustakim juga mengatakan, mereka tinggal bersama anak dan dua orang pembantunya.

Hingga kini, pembantu mereka belum dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan MF.

Namun, mereka disebutkan sudah sering bertengkar.

"Pembantu-pembantunya belum kita lakukan pemeriksaan karena kemarin masih nungguin (pemeriksaan RSJ Grogol),"

"Tapi di sana itu udah sering ribut," ujar Mustakim.

Sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan MF kepada korban viral.

Bahkan, sang istri ternyata merekam sendiri kejadian saat menganiaya suaminya.

Dalam video tersebut, awalnya sang istri menyampaikan keluhannya kepada pria yang terkena stroke itu.

Kemudian, sang istri memukul suaminya berkali-kali dengan tongkat.

Ia menggunakan tongkat yang biasa dipakai berjalan oleh sang suami.

Sang suami tampak menjerit-jerit kesakitan.

Namun, ia apa yang ia katakan tak begitu terdengar jelas.

Diketahui sang suami sampai terkena luka sobek di pipinya akibat penganiayaan yang dilakukan sang istri.

(Tribunnews.com/Maliana)(Kompas.com/Jimmy Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas