Izin Kepemilikan Pistol Sopir Lamborghini yang Todong Pelajar di Kemang Akhirnya Dicabut
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, AM dinilai telah berbuat tidak pantas dengan pistol yang dimilikinya.
Editor: Sanusi
Ia pun turun dari mobil dan menyuruh kedua pelajar berhenti.
Namun, permintaan itu dihiraukan AD dan MIN.
"Dia akhirnya meletupkan senjata ke atas. Itu satu kali, yang pertama," ujar Yusri.
AM kembali mengejar kedua pelajar dengan mengendarai mobil Lamborghini, dan melepaskan tembakan peringatan lagi.
"Kemudian dia menyuruh korban jongkok. Tapi yang bersangkutan tidak mau dan diletupkan lagi. Jadi tiga kali letusan senjata itu," tutur Yusri.
Berselang dua hari setelah peristiwa itu, polisi menangkap AM di rumahnya di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polisi juga telah menyita pistol dan mobil Lamborghini milik tersangka.
Positif gunakan ganja
Tersangka kasus penodongan senjata api kepada dua pelajar positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine kepada tersangka berinisial AM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka positif mengonsumsi ganja.
"Setelah kita mendalami yang bersangkutan mabuk atau tidak, ternyata dia positif menggunakan ganja. Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
Yusri menambahkan, polisi juga telah menggeledah mobil dan rumah tersangka untuk mencari barang bukti narkoba lainnya.
"Sampai sekarang tidak kita temukan. Jadi hanya ketika tes urine saja dia positif menggunakan ganja," ujarnya.