Gara-gara Celetukan 'Mobil Bos Nih', Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Pelajar, Ini Faktanya
Aksi pengemudi Lamborghini menodongkan senjata api ke dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019) menjadi sorotan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Aksi pengemudi Lamborghini menodongkan senjata api ke dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019) menjadi sorotan.
Tak cuma itu, pengemudi Lamborghini itu juga sempat melepaskan tembakan ke udara.
Akibat hal tersebut, pengemudi Lamborghini telah diperiksa kepolisian.
Berikut tujuh fakta pengemudi Lamborghini todong pelajar di Kemang dirangkum TribunJakarta (Grup Tribunnews.com)
1. Diringkus di rumah
Polisi menangkap pelaku penembakan dan penodongan senjata api terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, pelaku berinisial AM ditangkap di kediamannya di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Senin (23/12/2019) malam.
"Pelaku sudah kita tangkap pada pukul 22.00 di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019).
Dalam kasus ini, polisi menyita senjata api yang digunakan pelaku untuk menodong dua pelajar.
"Senjata api sudah kita dapatkan juga, jenisjya baretta. Kita akan periksakan ke Direktorat Intelkam terkait perizinannya," jelas Andi.
Hal yang sama dilakukan polisi terhadap kendaraan Lamborghini milik pelaku.
"Kendaraan Lamborghini yang digunakan sudah kita dapatkan berikut juga dengan dokumen kendaraan," ujarnya.
"Jadi atas nama saudara AM saat ini masih dilakukan pemeriksaan setelah kita tangkap di rumahnya," lanjut dia.
Sebelumnya, dua pelajar dikabarkan mendapatkan intimidasi dengan cara ditodong senjata api.
Pelaku AM juga sempat menembakkan pistolnya ke atas atau seperti tembakan peringatan.
2. Berawal dari celetukan
AM menodongkan senjata api dan menembakkan tembakan ke udara terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).
Peristiwa itu berawal ketika AM melintas dengan mengendarai mobil Lamborghini oranye bernomor pelat B 27 AYR di kawasan Kemang.
Saat melintas, AM bertemu dengan dua pelajar yang berjalan kaki.
Kedua pelajar itu pun melontarkan sebuah kalimat "Wah, mobil bos nih!".
AM merasa tak terima dengan kalimat yang dilontarkan kedua pelajar itu. Dia pun turun dari mobil dan mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada kedua pelajar itu.
Tak hanya mengeluarkan kata-kata tidak sopan, AM juga memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti.
Pasalnya, kedua pelajar itu melarikan diri usai mengetahui AM yang turun dari mobil.
3. Korban Lapor
Gara-gara aksi pengemudi Lamborghini todongkan pistol, dua pelajar itu melaporkannya ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib membenarkan aksi penodongan tersebut.
"(Korban) sudah melaporkan ke Polres (Jakarta Selatan). Yang bersangkutan baru bisa kita mintai keterangan," ucap Andi.
4. Ditetapkan tersangka
Pengemudi Lamborghini ditetapkan tersangka di kasus penodongan senjata api ke dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan.
"Iya, (pengemudi Lamborghini) sudah kita tetapkan tersangka semalam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib.
Andi mengatakan, AM diketahui berprofesi sebagai pengusaha.
Saat ini, polisi masih memeriksa secara intensif pengemudi Lamborghini tersebut.
Andi tidak menjelaskan secara detail motif pengemudi Lamborghini menodongkan senjata api kepada kedua pelajar.
"Nanti kita release ya," ungkap Andi.
5. Positif pakai ganja
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pengemudi Lamborghini (AM) mengaku mengemudikan mobil setelah mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"(AM) ternyata positif menggunakan ganja, ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang berlaku," tutur Yusri Yunus.
Meski demikian, polisi tak menemukan barang bukti ganja di mobil Lamborghini tersebut.
6. Polisi cabut izin kepemilikin pistol
Polisi mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 dari tersangka berinisial AM (44).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, AM dinilai telah berbuat tidak pantas dengan pistol yang dimilikinya.
"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan, AM merupakan anggota Perbakin.
Ia juga memiliki kartu tanda anggota Perbakin. Sementara, pistol tersebut sudah dimiliki AM sejak Juni 2019.
"Dia anggota Perbakin, dia dilatih dan dites. Karena dia merasa punya izin, dia bawa senjata itu. Pengakuannya untuk jaga diri," jelas Andi.
7. Penampakan mobil Lamborghini
Mobil Lamborghini milik tersangka AM (44) yang menodongkan senjata api ke dua pelajar mengalami kerusakan parah di bagian depan.
Hal itu diketahui setelah Lamborghini tersebut tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 15.35.
Lamborghini tipe Gallardo berwarna oranye itu tidak dikemudikan oleh anggota polisi.
Lamborghini tersebut diangkut menggunakan mobil derek Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Pantauan TribunJakarta.com, sisi sebelah kiri pintu mobil tampak penyok.
Kerusakan lebih parah terlihat di kap depan Lamborghini yang terlihat hancur.
Menurut seorang petugas kepolisian, mobil tersebut baru saja mengalami kecelakaan.
"Jadi ini katanya yang bawa saudaranya (AM). Dia menabrak separator, terus mobilnya ditinggal," kata petugas tersebut.
Saat dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, mobil juga tidak dilengkapi dengan pelat nomor.
(tribunjakarta/nia/annas/kompas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sederet Fakta Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Pelajar, Bermula dari Celetukan 'Mobil Bos Nih', .
Penulis: Kurniawati Hasjanah