Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Pengemudi Lamborghini Penodong Pistol Terungkap, Awetkan Hewan Langka dan Positif Ganja

Tersangka penodong pistol di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, ternyata menyimpan beberapa hewan langka dan positif ganja.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Baru Pengemudi Lamborghini Penodong Pistol Terungkap, Awetkan Hewan Langka dan Positif Ganja
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Hewan-hewan langka di rumah tersangla Abdul Malik yang sudah diawetkan, Kamis (26/12/2019). 

Mobil Lamborghini yang dikemudikan tersangka tersebut bertipe Gallardo dan berwarna oranye.

Atas perbuatannya, Abdul Malik dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan pengemudi Lamborgini itu melepaskan tembakan ke atas dengan pistol sebanyak tiga kali.

Menurut Yusri, awalnya Abdul Malik tak terima dengan ucapan pelajar yang mengomentari mobilnya.

"Dia diteriaki dengan satu kalimat, "wah, mobil bos nih!," ungkap Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (24/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Mendengar ucapan pelajar ini, Yusri mengatakan, pengemudi Lamborghini tak terima dan langsung turun dari mobil.

"Rupanya si pemilik kendaraan tidak terima, lalu turun mengeluarkan kata-kata yang tidak bagus," jelas Yusri.

Berita Rekomendasi

Ia menyampaikan, ketika Abdul Malik keluar dari mobil dan mengeluarkan kata-kata kasar, lalu kedua pelajar meninggalkan mobil Lamborghini itu.

Berhubung kedua pelajar itu tak mau berhenti saat diminta oleh pengemudi Lamborghini, lalu ia mengeluarkan senjata apinya.

Pemilik mobil itu kemudian meletupkan senjata apinya ke udara.

"Kedua orang tersebut diberhentikan namun tidak mau berhenti, yang keluar senjata yang diletupkan ke atas, itu satu kali pertamanya," katanya.

Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib dengan Lamborghini milik AM.
Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib dengan Lamborghini milik AM. (ISTIMEWA/Dokumentasi Kasat Polres Metro Jakarta Selatan)

Setelah kedua pelajar berhenti, Abdul Malik meminta kedua pelajar untuk jongkok, namun mereka menolaknya.

Tak terima, pemilik mobil kemudian kembali meletupkan senjata apinya ke atas sebanyak dua kali.

"Lalu diletupkan lagi satu kali, disuruh jongkok, yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi senjata itu, tiga kali letusan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas