Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Lamborghini yang Todongkan Pistol pada 2 Pelajar Dijerat Ancaman Hukuman 1 Tahun Penjara

Pengemudi mobil Lamborghini yang mengacungkan pistol di hadapan dua pelajar di kawasan Jakarta Selatan, jadi tersangka dan diancam 1 tahun penjara.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengemudi Lamborghini yang Todongkan Pistol pada 2 Pelajar Dijerat Ancaman Hukuman 1 Tahun Penjara
Annas Furqon Hakim/Tribun Jakarta
Kondisi mobil Lamborghini milik tersangka AM di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) 

Setelah kedua pelajar berhenti, Abdul Malik meminta kedua pelajar untuk jongkok, namun mereka menolaknya.

Tak terima, pemilik mobil kemudian kembali meletupkan senjata apinya ke atas sebanyak dua kali.

"Lalu diletupkan lagi satu kali, disuruh jongkok, yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi senjata itu, tiga kali letusan," katanya.

Selain menahan sang penodong pistol, pihak kepolisian juga telah mengecek kepemilikan dari mobil Lamborghini tersebut.

"Sekarang yang bersangkutan sudah kita tahan, kita sudah mengecek kepemilikan mobil mewahnya," imbuh Yusri Yunus.

Mengutip Kompas.com, senjata api yang ditodongkan kepada kedua pelajar itu ternyata memiliki kaliber 32.

Sebelumnya, atas sikap arogan dari pengemudi Lamborghini sebelumnya, kedua pelajar tersebut lalu melaporkan Abdul Malik ke Polres Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Tak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap Abdul Malik di kediamannya pada Senin (23/12/2019) lalu.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.

Tak hanya mendekam di balik jeruji besi, tersangka juga kehilangan hak kepemilikan senjata api kaliber 32 itu.

Pasalnya, polisi akan mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 yang dimiliki tersangka sejak Juni 2019.

Abdul Malik juga diketahui bergabung sebagai anggota Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia).

Kepada polisi, Abdul Malik mengaku memiliki senjata api untuk melindungi diri.

"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (24/12/2019).

Abdul Malik (berjaket hitam), pengemudi Lamborghini Gallardo ditetapkan sebagai tersangka penodongan dan penembakan pistol di Kemang
Abdul Malik (berjaket hitam), pengemudi Lamborghini Gallardo ditetapkan sebagai tersangka penodongan dan penembakan pistol di Kemang (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas