Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Pelaku RM dan RB Penyerang Novel Baswedan Terkuak, Ada yang Nyupir-Ada yang Nyiram

Pelaku penyerangan Novel Baswedan hingga kini masih menjalani pemeriksaan, terungkap peran pelaku RM dan RB.

Editor: Desi Kris
zoom-in Peran Pelaku RM dan RB Penyerang Novel Baswedan Terkuak, Ada yang Nyupir-Ada yang Nyiram
KOMPAS.com GARRY ANDREW LOTULUNG / RYNA ARYADITA UMASUGI
Pelaku penyerangan Novel Baswedan menyebut Novel sebagai pengkhianat, Sabtu (28/12/2019). Namun, ia bungkam ketika tiba di Bareskrim Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap peran dua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, dua pelaku yang berinisial RB dan RM memiliki peran masing-masing.

RB merupakan pelaku yang menyiram Novel Baswedan menggunakan air keras, dan RM yang mengendarai motor.

"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

 #TangkapDewiTanjung Trending di Twitter, Begini Reaksi Dewi Tanjung Soal Penangkapan Penyerang Novel

Selain itu polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel ini.

"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah.

Tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," tuturnya.

Tersangka penyerang Novel Baswedan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Tersangka penyerang Novel Baswedan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). (KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)
BERITA TERKAIT

Adapun, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

HALAMAN SELANJUTNYA====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas