5 Pesepeda Yang Ditabrak PNS di Sudirman Boleh Pulang, 2 Lagi Masih Alami Luka Parah
Yusri menuturkan, dua korban lagi masih harus mendapatkan perawatan intensif lantaran diketahui mengalami luka serius.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 5 dari 7 pesepeda yang ditabrak di Sudirman, Jakarta Pusat sudah diperbolehkan pulang setelah mengalami perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Yusri menuturkan, dua korban lagi masih harus mendapatkan perawatan intensif lantaran diketahui mengalami luka serius.
"Dari 7 korban yang ditabrak kemarin, 5 sudah kembali ke rumah, 2 yang masih sementara dirawat karena mengalami luka serius, agak parah," kata Yusri di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Kondisi yang parah tersebut juga membuat polri belum bisa memintai keterangan dua korban tersebut. Termasuk kronologi kejadian sampai insiden tersebut terjadi.
Baca: Polda Metro Jaya: Jakarta Akan Digempur Narkoba Jelang Perayaan Pergantian Tahun
Baca: Bermodus Sembunyikan 1.800 Ekstasi di Boks Mainan Anak, Pria Ini Diciduk Polisi
Baca: Tersangka Konsumsi Ekstasi Sebelum Menabrak 7 Pesepeda di Jalan Sudirman
Baca: Tersangka RB di Depan Wartawan: Tolong Dicatat Saya Nggak Suka Novel, Dia Pengkhianat
Seperti diketahui, 7 pesepeda tersebut diketahui ditabrak oleh pengemudi mobil Avanza yang diketahui adalah seorang pegawai ASN (aparatur sipil negara) bernama Toto Prasetio (43). Saat peristiwa tersebut, Toto tengah dipengaruhi konsumsi narkoba jenis ekstasi.
Yusri menyebutkan, saat ini Toto telah dilakukan penahanan di Ditlantas Polda Metro Jaya. Nantinya, pelaku juga diancam paling lama 10 tahun penjara.
"Sampai dengan saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan. Kita kenakan di pasal 312 dan 310 di UU nomor 22 tahun 2008 tentang LLAJ. Ancamannya 10 tahun penjara," tukas dia.
Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 06.10 WIB.
Kendaraan yang dikemudikan Toto Prasetio melaju dari arah utara ke selatan.
Sampai di depan Gedung Summitmas, Toto menabrak rombongan pesepeda.
Sehingga pesepeda yang ditabrak itu mengalami luka.
Kemudian, para korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Seorang korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.
Korban lainnya yang berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan.
Lalu, korban berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
Sementara empat korban lain yang masih berstatus pelajar, yaitu HF, RZ, GR, dan KA, juga menderita luka.