Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia Jelang Tahun Baru, Polisi Tangkap Pria Diduga Bandar Sabu di Diskotek MM

Tim Gabungan Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam di Ibu Kota Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Razia Jelang Tahun Baru, Polisi Tangkap Pria Diduga Bandar Sabu di Diskotek MM
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang malam pergantian tahun baru 2020,  Tim Gabungan Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam di Ibu Kota Jakarta.

Diskotik dan karaoke MM di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat menjadi sasaran petugas.

Ratusan polisi yang tiba pada pukul 01.51 WIB itu langsung merangsek diskotek yang berlantai enam itu.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan kepada pengunjung mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menjalani tes urine.

Dalam proses penggeledan di ruang diskotik lantai lima, petugas kepolisian dari Dit Tipid Narkoba mencurigai adanya kamar yang tekunci.

Baca: Polda Metro Jaya Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba Jaringan Jawa-Sumatera

Lalu petugas meminta untuk dibuka pintu tersebut, dan didapati seorang pria yang tengah bersembunyi, serta membawa tas pinggang berwarna cokelat.

Saat digeledah terdapat puluhan paket sabu, korek api, sejumlah uang dan alat hisap bong.

BERITA REKOMENDASI

Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Gusde Wardana mengatakan, pihaknya menangkap satu orang diduga bandar sabu dari diskotek MM.

"Di tempat hiburan berinisial MM ditemukan satu orang membawa sabu, diduga bandar," kata Wardana, Minggu (29/12/2019).

Selain pria tersebut, polisi juga menggelandang petugas keamanan karaoke MM lainnya karena ditemukan adanya transaksi jual beli narkoba.

Ia juga mengaku baru beberapa hari menggunakan ekstasi.

Lebih lanjut, razia gabungan tersebut diakhir pukul 03.17 WIB. Polisi mendapatkan 28 muda-mudi berdasarkan tes urin positif menggunakan narkoba.


Kata Wardana, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.

"Akan kita tidak lanjuti oleh Polda metro yang lakukan proses penyidikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas