Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Langkah BNN, Manajemen Colosseum Jakarta: Kami Muak dengan Narkoba

cara yang lebih ekstrim adalah dengan mewajibkan tes urine bagi pengunjung sebelum masuk ke tempat hiburan.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Dukung Langkah BNN, Manajemen Colosseum Jakarta: Kami Muak dengan Narkoba
Dokumentasi Colosseum
Diskotek Colosseum (Jl. Kunir No.7, RT.7/RW.7, Pinangsia, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai pelaku bidang usaha pariwisata manajemen Diskotek Colosseum Jakarta mendukung penuh seluruh langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Merupakan komitmen kami dari awal untuk mencanangkan diri sebagai Zona Anti Narkoba di seluruh sudut yang kami kelola. Kami tidak mau tempat usaha kami disusupi oleh oknum manapun yang memanfaatkan kesempatan untuk mengedarkan narkoba," kata Kepala Humas 1001 Entertaintment Club Donny Kesuma kepada wartawan, Senin (30/12/2019).

Donny menegaskan, pihaknya selalu melakukan sidak internal secara terus-menerus.

"Kami periksa karyawan sebelum memasuki tempat kerja. Kami memantau karyawan selama bekerja. Kami periksa loker, perlengkapan, sarana dan prasarana kerja karyawa. Siapapun karyawan maupun manajemen yang terbukti melanggar langsung kami berikan sanksi pemecatan saat itu juga. Kami tidak mau tempat usaha yang kami rintis dengan susah payah dirusak oleh oknum manapun," ujarnya.

Lebih lanjut Donny menjelaskan, pihaknya patuh dan konsisten menjalankan pencegahan peredaran, penjualan dan pemakaian narkoba dan zat psikotropika lainnya sesuai yang digariskan dalam Pasal 45 Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018.

"Kami juga melakukan pemeriksaan badan (body check) terhadap seluruh pengujung sebelum masuk ke tempat kami. Barang bawaan pengunjung juga kami periksa sebelum masuk. Hal ini kerap kali dirasa kurang nyaman oleh pengunjung tetapi kami memilih untuk tetap menjalankannya supaya bisa menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan dengan maksimal. Apa yang dilakukan maupun dikonsumsi oleh pengunjung sebelum datang ke tempat kami, tidak mungkin dapat kami kendalikan," ujarnya.

Tak cuma itu, cara yang lebih ekstrim adalah dengan mewajibkan tes urine bagi pengunjung sebelum masuk ke tempat hiburan.

Berita Rekomendasi

"Kami siap menjalankan apabila hal ini ditetapkan dalam peraturan resmi dan bersifat menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha. Tidak hanya berlaku diskriminatif terhadap bidang usaha tertentu," katanya.

"Kami muak dengan narkoba karena barang haram itu sangat merugikan bisnis kami. Reputasi kami ikut tercoreng apabila ada pengunjung yang kedapatan menggunakan narkoba. Pengguna narkoba biasanya hanya memanfaatkan tempat kami tanpa banyak belanja makanan dan minuman. Padahal penjualan makanan dan minuman adalah strategi utama bisnis kami," tambahnya.

Manajemen Diskotek Colosseum Jakarta juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, Direktorat IV Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Berdasarkan hasil razia itu, kami semakin yakin bahwa kami konsisten bersih dari bisnis narkoba. Kami bersyukur karena terbukti manajemen kami tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Tamu yang terjaring razia telah menggunakan zat psikotropika sebelum datang ke tempat kami," ujarnya.

Pihaknya juga menyayangkan dengan tuduhan dan stigma yang dicoba ditempelkan ke kami sebagai lokasi peredaran narkoba.

Stigma ini dibangun atas opini pemberitaan di media massa yang tidak berimbang (cover both side) serta jauh dari fakta.

Bagi pihak manapun yang menyebarkan berita tidak benar atas tempat kami harap segera menghentikan hal tersebut karena kami akan menempuh upaya hukum untuk menjaga reputasi perusahaan.

"Penggunaan atau konsumsi narkoba bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Seandainya ada pemeriksaan urin di dalam gedung perkantoran, restoran, hotel berbintang, apartemen, maupun gedung lainnya dan ada pengunjung yang positif narkoba, apakah pengunjung tersebut yang harus diproses hukum ataukah gedungnya yang harus ditutup?" Katanya.

Donny mengajak fokus untuk menindak pelanggar yang merugikan semua pihak.

"Lihat permasalahan dengan obyektif. Jangan otomatis selalu menyalahkan tempat kejadiannya seolah-olah tempat hiburan adalah satu-satunya tempat dimana pelanggaran narkoba dapat terjadi. Hentikan stigma tempat hiburan adalah tempat yang negatif dan harus ditutup atas kesalahan orang lain. Tempat hiburan adalah bidang usaha legal yang ketentuan penyelenggaraannya diatur oleh Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2008. Bidang usaha ini mempunyai ketentuan hukum dan turut berkontribusi pada pendapatan daerah yang akhirnya berkontribusi juga pada pembangunan daerah," katanya.

"Kami menjalankan usaha dengan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Merupakan cita-cita kami untuk berupaya semaksimal mungkin menjadikan kota Jakarta sebagai kota yang memiliki daya tarik wisata kelas dunia. Colosseum, salah satu tempat usaha kami, secara konsisten selalu masuk dalam daftar 100 klub terbaik dunia versi DJMag dan bahkan masuk dalam daftar 25 klub terbaik versi International Nightlife Association," katanya.

Hal ini merupakan representasi kota Jakarta di mata dunia dalam bidang hiburan musik.

"Besar harapan kami agar semua pihak menggunakan kepala dingin dan melihat fakta-fakta secara obyektif. Mari jadikan kota Jakarta sebagai tujuan wisata yang bersih dari narkoba?" Kata Donny.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas