Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Daftar Jalan yang Tak Bisa Dilalui Kendaraan akibat Terendam Banjir

Informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Rabu (1/1/2020), ada beberapa jalan yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Daftar Jalan yang Tak Bisa Dilalui Kendaraan akibat Terendam Banjir
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Banjir menggenangi Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan atau tepatnya di depan Universitas Budi Luhur, Rabu (1/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Curah hujan yang tinggi, mengakibatkan sejumlah wilayah di Jakarta terendam banjir.

Banjir yang terjadi membuat ruas jalan di Jakarta, tidak dapat dilalui oleh kendaraan.

Informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Rabu (1/1/2020), ada beberapa jalan yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan.

Baca: Banjir Lumpuhkan Jakarta, Anies Baswedan: Curah Hujan Tak Bisa Dikendalikan, yang Bisa Dampaknya

Berikut jalan-jalan yang tidak bisa dilalui akibat banjir menurut info @TMCPoldaMetro:

1. Jl Jend Sudirman, depan Kampus Atmajaya, banjir setinggi 40-60 cm, tidak bisa dilintasi semua kendaraan.
2. Jl S Parman, Jakbar, banjir setinggi 50-80 cm, lalu lintas Tomang arah Grogol dan sebaliknya dialihkan.
3. Jl HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, banjir 40-60 cm.
4. Jl Kemang Selatan 8 Jakarta Selatan, banjir setinggi 50-60 cm, tidak bisa dilintasi semua kendaraan.
5. Jl Lapangan Tembak Senayan, banjir setinggi 40-60 cm, tak bisa dilintasi semua kendaraan.
6. Jl Bendungan Hilir Raya Jakarta Pusat, banjir 70-80 cm, tidak bisa dilintasi semua jenis kendaraan.
7. Tol Jatibening (Tol Jakarta-Cikampek), tak dapat dilalui kecuali lajur 4, tergenang 10-15 cm.
8. Jl. Ciledug Raya depan Pasar Ratax, tidak bisa dilalui kendaaraan.
9. Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Tidak bisa dilalui kendaraan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas