Daftar Jalan yang Tak Bisa Dilalui Kendaraan akibat Terendam Banjir
Informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Rabu (1/1/2020), ada beberapa jalan yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan.
Editor:
Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Curah hujan yang tinggi, mengakibatkan sejumlah wilayah di Jakarta terendam banjir.
Banjir yang terjadi membuat ruas jalan di Jakarta, tidak dapat dilalui oleh kendaraan.
Informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Rabu (1/1/2020), ada beberapa jalan yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan.
Baca: Banjir Lumpuhkan Jakarta, Anies Baswedan: Curah Hujan Tak Bisa Dikendalikan, yang Bisa Dampaknya
Berikut jalan-jalan yang tidak bisa dilalui akibat banjir menurut info @TMCPoldaMetro:
1. Jl Jend Sudirman, depan Kampus Atmajaya, banjir setinggi 40-60 cm, tidak bisa dilintasi semua kendaraan.
2. Jl S Parman, Jakbar, banjir setinggi 50-80 cm, lalu lintas Tomang arah Grogol dan sebaliknya dialihkan.
3. Jl HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, banjir 40-60 cm.
4. Jl Kemang Selatan 8 Jakarta Selatan, banjir setinggi 50-60 cm, tidak bisa dilintasi semua kendaraan.
5. Jl Lapangan Tembak Senayan, banjir setinggi 40-60 cm, tak bisa dilintasi semua kendaraan.
6. Jl Bendungan Hilir Raya Jakarta Pusat, banjir 70-80 cm, tidak bisa dilintasi semua jenis kendaraan.
7. Tol Jatibening (Tol Jakarta-Cikampek), tak dapat dilalui kecuali lajur 4, tergenang 10-15 cm.
8. Jl. Ciledug Raya depan Pasar Ratax, tidak bisa dilalui kendaaraan.
9. Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Tidak bisa dilalui kendaraan.