PKB Desak Pemprov DKI Terapkan Status Darurat Bencana
Bencana banjir ibu kota tersebut telah merenggut korban jiwa dan memicu ribuan pengungsi.
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Pemprov DKI Jakarta menerapkan status Darurat Bencana terkait bencana banjir yang melanda ibu kota sejak Selasa (31/12/2019).
Bencana banjir ibu kota tersebut telah merenggut korban jiwa dan memicu ribuan pengungsi.
"Dampak banjir ibu kota tahun ini tergolong luar biasa. Banyak korban jiwa, ribuan pengungsi, hingga kerugian material dari warga yang sangat besar," ujar Ketua DPP PKB Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana Marwan Dasopang usai melakukan kunjungan wilayah terdampak banjir bersama Menteri Sosial Juliari Batubara, di Kawasan Cipinang, Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Dia menjelaskan dengan menetapkan status darurat bencana Pemprov DKI akan mudah mengambil langkah penanggulangan bencana.
Baca: Penyebab Banjir Jakarta dari Berbagai Versi, Mulai Presiden Jokowi, Anies Baswedan, hingga Para Ahli
Menurutnya dengan menimbang luasan bencana maupun dampak yang ditimbulkan, Pemprov DKI membutuhkan langkah cepat baik tahap tanggap darurat maupun rehabilitasi pascabencana.
"Dengan status darurat bencana tersebut, Pemprov DKI juga bisa meminta bantuan ke pemerintah pusat guna memudahkan proses tanggap darurat maupun rehabilitasi pasca bencana,” katanya.
Hingga sore ini, lanjut Marwan, korban meninggal akibat bencana banjir di kawasan DKI Jakarta tercatat delapan orang.
Sedangkan jumlah pengungsi mencapai 19.097 orang. Sementara itu proses penanganan pengungsi banyak dikeluhkan warga.
Bantuan logistik tidak segera turun serta banyak warga yang secara swadaya mendirikan posko-posko pengungsian secara mandiri karena lambannya kinerja aparat Pemprov.
“Fakta ini harus ditangkap oleh Gubernur DKI agar dengan rendah hati menetapkan status darurat bencana dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk penanganan korban. Sudahi ego sektoral kalau mengurus bencana,” tukas Wakil Ketua Komisi VIII ini.
PKB sendiri lanjut Marwan telah membentuk Satgas Bencana Banjir 2020.
Satgas ini mengoordinasikan bantuan bencana wilayah-wilayah terdampak bencana di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi.
“Satgas Bencana PKB ini mendirikan Posko-Posko bencana dan turun langsung baik memberikan bantuan logistik maupun menyelamatkan korban,” pungkasnya.