Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjen Dukcapil Ganti Dokumen Warga Korban Banjir Secara Gratis

Zudan mengatakan warga dapat melakukan penggantian dokumen kependudukan tanpa prosedur yang menyulitkan, termasuk tanpa surat pengantar RT/RW.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ditjen Dukcapil Ganti Dokumen Warga Korban Banjir Secara Gratis
Larasati Dyah Utami
Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) lewat Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh melakukan aksi jemput bola dengan mengunjungi warga terdampak banjir di beberapa wilayah, Sabtu (4/2/2020) di Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan aksi jemput bola dengan mengunjungi warga terdampak banjir di beberapa wilayah, Sabtu (4/2/2020)

Dokumen kependudukan tersebut, yaitu KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian yang diberikan secara gratis untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir.

"Hari ini kita bagi Kartu Keluarga, kemudian Akta Kematian, KTP-el, dan Akta Kelahiran yang hilang atau rusak kemarin, nah semuanya dibagikan tanpa dipungut biaya," ujar Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh di Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara.

Baca: BNPB Pertanyakan Sistem Peringatan Dini Kebencanaan di Jakarta

Lewat keterangannya, Zudan mengatakan warga dapat melakukan penggantian dokumen kependudukan tanpa prosedur yang menyulitkan, termasuk tanpa surat pengantar RT/RW.

Beberapa wilayah yang dilakukan aksi tersebut diantaranya di kantor Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, kantor Kelurahan Gaga, Kota Tangerang.

Baca: Bibit Pertanian Busuk karena Banjir, Mentan: Kami Ganti, Tak Usah Ragu

Dijadwalkan Dirjen Dukcapil akan melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Tangerang dan Kota Bekasi.

Berita Rekomendasi

"Kepada masyarakat diberikan kemudahan prosedurnya, tidak perlu membawa pengantar RT/RW, tidak perlu pengantar kepolisian, dokumen yang hilang dan rusak langsung kami ganti, bisa perorangan maupun kolektif melalui RT/RW masing-masing," ujarnya.

Program Dukcapil PEDULI (Penggantian Dokumen Hilang), merupakan upaya Dukcapil untuk membantu warga dalam mendapatkan dokumen Adminduk yang hilang/rusak dikarenakan bencana banjir, berupa dokumen KK, KTP, KIA, akte lahir dan akta-akta lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas