Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Muncul Petisi 'Copot Anies Baswedan' Ditandatangani 216 Ribu Lebih, DPRD Jakarta Angkat Bicara

Muncul petisi online pencopotan Anies Baswedan yang sudah ditandatangani 216 orang lebih, DPRD Jakarta buka suara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Desi Kris
zoom-in Muncul Petisi 'Copot Anies Baswedan' Ditandatangani 216 Ribu Lebih, DPRD Jakarta Angkat Bicara
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadinya banjir di awal tahun 2020, membuat Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sorotan.

Cara penanganan Anies Baswedan untuk mengatasi banjir pun menjadi pro kontra.

Kini, muncul petisi online pencopotan Anies Baswedan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan petisi online tersebut sudah ditandatangai lebih dari 216 ribu lebih.

 Program Penanganan Banjir Dibandingkan dengan Era Ahok, Begini Tanggapan Anies Baswedan

Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Petisi tersebut dicanangkan oleh akun Opini Kamu dengan judul "Copot Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta!"

Petisi pencopotan Anies Baswedan
Petisi pencopotan Anies Baswedan (www.change.org)

Dalam petisi tersebut Anies Baswedan dianggap gagal dalam mengambil berbagai macam arah kebijakan dan keputusan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut isi petisi tersebut :

"Kegagalan demi kegagalan disertai kejanggalan telah membuat DKI Jakarta sebagai ibukota negara Republik Indonesia semakin terpuruk di bawah kepemimpinan Saudara Anies Baswedan.

Mulai membengkaknya APBD DKI Jakarta 2018, gaji TGUPP yang tembus 70-an orang dengan biaya gaji puluhan juta rupiah per kepala per orang, banjir muncul kembali, diskotik yang ditutup buka kembali, sampah menumpuk di mana-mana,

HALAMAN SELANJUTNYA====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas