Gedung Ambruk di Slipi Tak Mempunyai IMB & Izin Menggelar Usaha, Lantai Atas Ada Genangan Air
Gedung empat lantai yang ambruk di Slipi tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan juga izin menggelar kegiatan usaha.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Gedung roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020) pagi. Gedung Empat Lantai di Slipi Tak Mempunyai IMB & Izin Menggelar Usaha, Lantai Atas Ada Genangan Air
"Tiga orang bisa evakuasi mandiri, yang jaga toko (Alfamart). Lima orang kita evakuasi sama-sama di lantai 2," ujar Budi di lokasi kejadian.
Selain itu, juga ada korban lain yang berada di luar gedung sebanyak 3 orang.
Korban merupakan pengemudi ojek online dan perempuan lanjut usia.
Dari 11 korban tersebut, ada 3 orang yang terluka dan saat ini telah dibawa ke RS Tarakan.
Sementara dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Dipastikan tidak ada korban, sudah (dicek) sampai ke atas menggunakan mobil tangga," kata Sukirman, petugas damkar.
(Tribunnews.com/Tio, TribunJakarta/ElgaHikari, WartaKota/Desy, Kompas.com/Bonfilio)
Berita Rekomendasi