Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anies Baswedan Bakal Digugat Korban Banjir Jakarta, TGUPP: Ini Adalah Hujan 200 Tahunan

Muslim Muin menuturkan banjir di beberapa wilyah di Jakarta dan sekitarnya kali ini disebakan oleh siklus hujan 200 tahunan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
zoom-in Anies Baswedan Bakal Digugat Korban Banjir Jakarta, TGUPP: Ini Adalah Hujan 200 Tahunan
YouTube tvOneNews
Muslim Muin dalam tayangan YouTube tvOneNews, Kamis (2/1/2020). Muslim Muin mengaku bersyukur normalisasi Kal Ciliwung tak dilakukan Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota TGUPP DKI Jakarta, Muslim Muin menuturkan banjir di beberapa wilyah kali ini disebakan oleh siklus hujan 200 tahunan.

Hal tersebut diungkapkan dalam acara PRIMETIME NEWS yang videonya diunggah di kanal YouTube Metrotvnews, pada Senin (6/1/2020).

Muslim menjelaskan berbagai pihak terkait seperti pasukan biru dan oranye serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah berusaha semaksimal mungkin dalam menangani banjir.

Selain itu, Muslim juga mengatakan banjir kali ini merupakan akibat dari hujan 200 tahunan.

Sehingga sistem saluran air di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak dibuat untuk menghadapi siklus hujan tersebut.

Menurut Muslim, banjir kali ini merupakan bencana.

Keliru rasanya apabila bencana harus digugat secara hukum oleh para korban banjir.

Anggota TGUPP DKI Jakarta, Muslim Muin sebut banjir kali ini akibat dari siklus hujan 200 tahunan.
Anggota TGUPP DKI Jakarta, Muslim Muin sebut banjir kali ini akibat dari siklus hujan 200 tahunan. (Tangkap layar kanal YouTube metrotvnews)
Berita Rekomendasi

"Kalau tanggung jawab hanya di DKI, lihat bagaimana pasukan biru dan oranye yang berjuang mati-matian atau petugas lain, mereka bekerja keras," ungkap Muslim.

"Dan ini adalah hujan 200 tahunan, tidak ada satupun negara yang sistem drainasenya di desain untuk 200 tahun, tidak ada."

"Ini bencana, jadi kalau bencana menggugat hukum, waduh keliru nih negara," ujarnya.

Tidak hanya itu, Muslim juga menuturkan, terdapat dua penyebab dari banjir yang melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pertama, Muslim mengatakan banjir yang terjadi di awal tahun 2020 ini merupakan banjir lokal akibat curah hujan yang cukup ekstrem.

Sedangkan penyebab kedua, dikarenakan adanya banjir kiriman yang berasal dari Bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.

Muslim menjelaskan, meski air telah dipompa nantinya sungai akan meluap karena debit air yang tinggi.

Sehingga, apabila para korban banjir ingin melakukan gugatan pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Muslim mengatakan seharusnya berpikir terlebih dahulu air berasal dari mana.

"Pertama yang harus kita pahami adalah ini banjir ada dua penyebabnya, banjir lokal dan banjir kiriman dari Katulampa," tutur Muslim.

"Jadi ada hujan yang cukup ekstrem, terus ada dari Katulampa."

"Dipompa pun airnya sungainya ini meluap karena kiriman dan dari hulu," lanjut dia.

"Kalau mau menggugat pikirkan dulu siapa yang mengirimkan airnya," tambahnya.

Muslim Muin menilai
Muslim Muin berharap para korban dapat berpikir mengenai sumber air yang mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya. (Tangkap layar kanal YouTube metrotvnews)

Muslim melanjutkan, akan berbahaya apabila korban banjir Jakarta melayangkan gugatan pada Anies.

Karena menurut penuturan Muslim, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) juga dapat tergugat.

Muslim menjelaskan, tokoh yang dapat mengendalikan air dari daerah hulu atau Bogor adalah Jokowi dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Kalau mau menggugat gawat, presiden akan tergugat," terang Muslim.

"Karena yang bisa mengendalikan hulu itu ya presiden dan Gubernur Jawa Barat," lanjutnya.

Sejumlah kendaraan melintasi banjir yang menggenangi Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara.
Sejumlah kendaraan melintasi banjir yang menggenangi Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Tidak hanya itu, Muslim juga meminta masyarakat korban banjir untuk dapat membandingan soal tanggap darurat serta mitigasi bencana antara Jakarta dengan Bekasi.

Muslim menegaskan untuk memikirkan dengan baik soal keputusan gugatan tersebut.

Menurut Muslim, lebih baik seluruh pihak tidak bertindak untuk saling melempar kesalahan.

Seharusnya, semua masyarakat saling membantu setelah mengalami banjir.

"Dan kita lihat juga dulu mana yang lebih cepat tanggap darurat dan mitigasinya, DKI atau Bekasi," ucap Muslim.

"Coba deh dipikirkan matang-matang."

"Jadi kita jangan saling menyalahkan kalau menurut saya, kita saling bantu aja," imbuhnya.

Untuk diketahui, Anies bakal digugat oleh para korban banjir Jakarta.

Masih dalam acara yang sama, Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan Anies digugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Korban banjir Jakarta dapat melayangkan gugatan melalui beberapa cara.

Yakni dapat melalui surat elektronik (Email) yang merupakan pendaftaran resmi, yakni banjirdki2020@gmail.com

Sudah terdapat 170 korban banjir Jakarta yang terdaftar sebagai penggugat, pada Senin (6/1/2020) petang.

Dan kemungkinan akan terus bertambah.

Nantinya setelah para korban memberikan data mereka, tim advokasi akan melakukan verifikasi.

Setelah itu, tim advokasi akan melakukan tabulasi dan selanjutnya akan mulai mengelompokkan data tersebut.

Data yang didapatkan akan diklasifikasikan seperti berdasarkan kerugian yang dialami.

Azas menuturkan batas akhir pengajuan gugatan pada Anies yakni, Kamis (9/1/2020).

Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan menyebut pihak Anies Baswedan terancam harus membayar ganti rugi senilai Rp 1 triliun.
Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan menyebut pihak Anies Baswedan terancam harus membayar ganti rugi senilai Rp 1 triliun. (YouTube metrotvnews)

Bagi para korban yang akan melayangkan gugatan harus memberikan data yang terdiri atas data diri lengkap dan kerugian yang dialami.

Azas menjelaskan akan mengirimkan gugatan ke pengadilan setelah satu atau dua minggu penutupan.

Nantinya dari sejumlah korban yang mengajukan gugatan akan dipilih lima hingga tujuh orang yang akan menjadi penggugat.

"Mudah-mudahan seminggu dua minggu setelah Kamis ya," terang Azas.

"Karenakan sambil berjalan sekarang tim kami sudah menyiapkan draft gugatannya karena sudah tergambar informasi ada semua."

"Tinggal mencari siapa yang mau jadi penggugat terus juga bukti-buktinya dan juga data-data kerugiannya," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas