Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya yang Baru, Nana Sujana Bicara Kasus Novel Baswedan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana berkomitmen akan mengawal kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolda Metro Jaya yang Baru, Nana Sujana Bicara Kasus Novel Baswedan
Istimewa
Irjen Pol Nana Sudjana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana berkomitmen akan mengawal kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Hal tersebut ditegaskannya usai dilantik menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Sebagai kapolda baru bahwa kasus Novel ini sedang ditangani oleh tim teknis. Saya akan terus mengawal kasus ini dan sampai saat ini masih dalam rangka penyidikan oleh tim teknis ini dan ini nanti biar tim teknis yang akan sampaikan," kata Nana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Namun demikian, ia enggan membeberkan lebih lanjut perihal kasus yang tengah ditangan oleh penyidik.

Baca: Segera Kirim Berkas Perkara, Polri Bakal Analisa Keterangan Novel Baswedan

Nana bilang, masyarakat diminta untuk memberikan waktu kepada penyidik.

"Saya baru masuk, saya mohon waktu dan ini mungkin lebih pasnya nanti ke tim teknis. Karena tim teknis inilah yang menangani dan menyampaikan perkembangan terkait kasus Novel Ini," tukasnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Novel Baswedan mengaku dicecar 36 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

"36 Pertanyaan. Tadi saya memberikan keterangan, yang jelas semua pertanyaan penyidik saya jawab. Tadi beberapa kali kesempatan di awal saya katakan bahwa memberikan keterangan ini kepentingan saya juga karena saya adalah korban," ungkap Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Menurut Novel, proses pemeriksaan ketiga yang dijalaninya berlangsung cukup lama.

Pihak penyidik juga memberi keterangan yang disampaikan kepada Novel menggunakan sebuah berkas dengan jumlah halaman sekira 17 atau 18 lembar.

"Tadi dikatakan ada sekitar 35 atau sekitar 36 pertanyaan, dan semuanya diterangkan (penyidik)," tuturnya.

Lebih lanjut, Novel Baswedan berharap agar proses pengusutan kasus penyiraman air keras yang dilakukan RB dan RM terhadapnya dapat berlangsung secara objektif.

"Tentunya saya berharap proses penyidikan ini berjalan dengan objektif dan sesuai fakta apa adanya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas