Gedung Ambruk di Palmerah Usianya Sudah 25 Tahun, Adanya Pelapukan di Struktur Beton
"kalau dilihat datanya gedung tersebut dibangun tahun 1995, jadi umurnya memang sudah cukup lama sekitar 25 tahun," kata Arsya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah memeriksa BB selaku pemilik gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, BB membeli gedung tersebut sejak Tahun 1997 berdasarkan lelang dari Bank.
"Terus kalau dilihat datanya gedung tersebut dibangun tahun 1995, jadi umurnya memang sudah cukup lama sekitar 25 tahun," kata Arsya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020).
Baca: Situasi di Perairan Natuna: Bertambahnya Kapal Coast Guard China, TNI Kerahkan F-16
Baca: Meski Pernah Kepergok Warga, Tersangka Pencabulan 6 Bocah di Pademangan Tak Kapok Beraksi
Arsya mengatakan, terkait perizinan, bangunan yang sudah berusia seperempat abad ini memang telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Namun pihaknya masih menyelidiki apakah IMB bangunan sesuai dengan yang ada di lapangan.
"Kan sekarang kita lihat bangunannya sudah keropos sebagian, sudah dipotong, tadi juga koordinasi sama labfor, kita mau lihat ini apakah memang perhitungan struktur gedungnya sesuai aturan atau tidak," paparnya.
• Persija Jakarta Gagal Dapat Bek Timnas Indonesia, Apakah Berhasil Dapatkan Bek Timnas Italia?
• Bos Borneo FC Ungkap Keunggulan Mantan Pelatih Persija Jakarta yang Tak Dimiliki Pelatih Lain
• Tak Hanya Marko Motta, Persija Jakarta Juga Dirumorkan Bakal Datangkan Duo Markovic
• Polisi Gadungan Peras dan Setubuhi Wanita di Kelapa Gading, Berawal dari Michat dan Rayu Jadi Pacar
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor) Puslabfor Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, ambruknya gedung empat lantai itu diduga karena adanya korosi atau perkaratan besi di rangka bangunan.
"Dari hasil pengamatan dan analisa awal yang bisa kita simpulkan sebagai awal itu akibat adanya korosi daripada air ke dalam struktur beton sehingga sambungan-sambungan tiang itu telah mengalami pelapukan akibat proses korosi," kata Ulung.
Ulung memperkirakan proses korosi di bangunan ini sudah berlangsung cukup lama diatas tiga tahun hingga puncaknya yakni ambruk pada Senin (6/1/2020) kemarin akibat tak kuat menahan beban bangunan.
"Ada barang bukti yang kita temukan banyak sudah alami proses korosi yang sudah hampir separuh kemakan diameternya," kata Ulung.
Pemilik gedung datangi Polres Metro Jakarta Barat
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah memeriksa BB (59) selaku pemilik gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan langsung ke Polres Jakbar," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/1/2020).
BB seharusnya diperiksa pada Senin (6/1/2020) kemarin.
Namun, lantaran kemarin BB sedang berada di Batam maka pemeriksaan baru bisa dilakukan hari ini.
Asrya mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui perizinan dan perawatan gedung empat lantai tersebut.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Polres termasuk perijinan yang dimiliki," kata Arsya.
Sebelumnya, pada Senin kemarin, polisi telah memeriksa lima karyawan Alfamart sebagai saksi dalam insiden ambruknya gedung yang lokasinya tak jauh dari turunan Flyover Slipi arah Tanah Abang.
Adapun bangunan empat lantai yang disewa Alfamart ambruk pada Senin kemarin sekira Pukul 09.20 WIB dan melukai tiga orang.
Sampai saat ini, proses perataan bangunan tersebut agar tak kembali ambruk masih terus dilakukan.
Selidiki Dugaan Kelalaian
Polisi tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam insiden gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.
"Kami masih periksa. Nanti kita cari arah ke situ (dugaan kelalaian),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020).
Yusri mengatakan, selain memeriksa para saksi mata, pemilik gedung berinisial BB, dan penyewa gedung dari Alfamart berinisial J tengah jalani pemeriksaan.
Pasalnya, menurut informasi sementara, gedung tersebut konstruksinya memang sudah miring selama dua tahun terakhir.
"Makanya kita lagi dalami karena salah satu orang saksi di sekitaran tersebut sudah 2 tahun lalu bangunan tersebut sudah mulai agak miring. Nah ini jadi landasan kami jadi dasar bahan informasi lebih lanjut," kata Yusri.
Yusri mengatakan, untuk kesimpulan penyebab ambruknya gedung tersebut, pihaknya meminta semua pihak bersabar untuk menunggu hasil dari tim Puslabfor Polri yang sudah lakukan penyelidikan di lokasi.
"Pelan-pelan, masih kita dalami karena ini bangunan roboh jadi kita cek satu persatu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gedung Ambruk di Palmerah Usianya Sudah Seperempat Abad, Warga Sekitar Masih Was-was Puing Jatuh, https://jakarta.tribunnews.com/2020/01/07/gedung-ambruk-di-palmerah-usianya-sudah-seperempat-abad-warga-sekitar-masih-was-was-puing-jatuh?page=all.
Penulis: Suharno
Editor: Muhammad Zulfikar