M. Noor Marzuki Masuk Tim Ahli Wapres KH Maruf Amin: Saya Dapat Amanah dan Harus Dijalankan
Pengabdian M. Noor Marzuki buat bangsa dan negara belum purna. sekarang ia harus mengabdi sebagai Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), KH Maruf Amin
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengabdian M. Noor Marzuki buat bangsa dan negara belum purna.
Usai mengabdi sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), sekarang ia harus mengabdi sebagai Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), KH Maruf Amin.
Bagi M. Noor Marzuki, menjadi Tim Ahli Wapres adalah amanah besar yang harus diemban. Karenanya, kata dia, harus dilaksanan dengan benar.
”Karena ini amanah, harus dijalankan penuh tanggungjawab,” ungkapnya.
Kendati bukan tugas ringan, namun M. Noor Marzuki mengaku bersyukur telah diberi kepercayaan menjadi bagian dari Tim Ahli Wapres KH Maruf Amin.
"Ya, tetap harus disyukuri. Dan, saya akan berusaha sekuat tenaga membantu Wapres dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.
Tidak diungkapkan alasan Wapres KH Maruf Amin menunjuk M. Noor Marzuki sebagai Tim Ahli.
”Saya juga tidak tahu apa alasan beliau. Saya dapat amanah dan harus dijalankan,” ujarnya.
Sekader diketahui, dalam menjalankan tugas sebagai Wapres, Ma’ruf Amin dibantu oleh beberapa orang yang tergabung dalam tim Ahli. Salah di antaranya, M. Noor Marzuki.
Sebelumnya, Wapres KH Maruf Amin telah menunjuk Saleh Husin masuk dalam jajaran Tim Ahli Wapres.
Dengan keberadaan Saleh Husin dan M. Noor Marzuki diyakini akan membantu tugas Ma’ruf Amin selama menjadi Wapres.