Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Spanduk Bernada Provokatif dan SARA Tolak Bioskop XXI di Cililitan, Polisi: Kami Dalami Unsur Pidana

Polisi menanggapi pemasangan spanduk yang bernada provokatif dan SARA di sekitar kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Spanduk Bernada Provokatif dan SARA Tolak Bioskop XXI di Cililitan, Polisi: Kami Dalami Unsur Pidana
Istimewa via Wartakotalive
Spanduk bernada provokatif seruan aksi penolakan pembangunan bioskop di PGC, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (15/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menanggapi pemasangan spanduk yang bernada provokatif dan menyebut suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di wilayah Condet dan di sekitar kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Spanduk itu berisi ajakan demo menolak pembangunan bioskop XXI, di dekat Masjid As-Sinah, Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih mendalami adanya unsur pidana.

Sehingga, jika diketahui pemasangan tersebut ada unsur pidana, pihak kepolisian akan menyiapkan langkah hukum.

"Kami masih dalami ada tidaknya unsur pidana. Jika ada tentunya akan diproses hukum," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020), dikutip dari Wartakotalive.com.

Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2020).
Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2020). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

Ia mengungkapkan, polisi bersama TNI, sudah melepas spanduk yang dipasang di kawasan PGC tersebut.

"Spanduk sudah dilepas saat ini. Tadi Polri dan TNI dan sudah berkordinasi dengan ormas pemasang spanduk, untuk melepasnya," kata Yusri.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, kasus pemasangan spanduk bernada provokatif tersebut sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Yang menangani Polda Metro Jaya," kata Hery di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).

Sementara, Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menyatakan, spanduk yang mengatasnamakan satu ormas itu mengandung konten SARA.

Muhammad Anwar mengatakan, dirinya menyoroti kalimat yang tertulis di bagian bawah spanduk.

Spandung bernada provokatif di Cililitan
Spanduk bernada provokatif seruan aksi penolakan pembangunan bioskop di PGC, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (15/1/2020)

Tulisan di spanduk itu adalah:

"Aksi demo pada hari Jumat, 17 Januari 2020. Jam 13.00 WIB (setelah Sholat Jumat). Bareng-bareng kita usir China brengsek dari Cililitan."

Menanggapi tulisan tersebut, Muhammad Anwar menyebut tak boleh ada kalimat SARA dalam spanduk.

"Enggak boleh, karena ada kalimat SARA di garis paling bawah spanduk. Sekarang spanduknya sudah dicopot," kata Anwar.

Mengutip Wartakotalive.com, pemasangan spanduk tersebut bermula akibat pembangunan bioskop dinilai mengganggu masyarakat yang tinggal di dekat Masjid As-Sinah.

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan membenarkan pemasangan spanduk yang mengatasnamakan satu organisasi masyarakat (Ormas).

Eka mengaku, berdasarkan permintaan pimpinan ormas tersebut, spanduknya telah dicopot pada Rabu (15/1/2020) lalu.

Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui siapa orang yang telah memasang spanduk tersebut.

Ia mengatakan, spanduk tersebut bertujuan untuk kegiatan demo.

"Sudah dicopot. Soal siapa yang pasang saya kurang paham, tetapi untuk kegiatan demo."

"Kita 3 pilar Kramat Jati pilar sudah melaksanakan pertemuan pimpinan Ormas," kata Eka di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).

Saat pertemuan, spanduk tersebut belum dipasang.

Sehingga, ia mengatakan tak mengetahui oknum yang memasang spanduk tersebut.

Pimpinan ormas tersebut mengaku juga tak mengetahui orang yang memasang spanduk.

"Saat kita pertemuan di rumahnya spanduk masih dilipat, saya lihat dan belum ada pemasangan spanduk. Laporan spanduk cuman satu," ujar Eka.

Danramil Kramat Jati, Kapten Inf Hadi Sasmungi mengatakan, permasalahan pemasangan spanduk sudah diselesaikan secara musyawarah.

Dalam pencopotan spanduk, Hadi menyebut jajarannya hanya bersifat mendampingi pihak Ormas dan Polsek Kramat Jati.

"Jadi bukan kita yang mencopot, kita hanya mendampingi. Dicopot atas permintaan Ormas sendiri, Pak Kapolsek juga kemarin hadir, sekarang masalahnya sudah selesai," kata Hadi.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau/Rangga Baskoro)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas