Sandec Sahetapy: Parfi yang Ada Akte Lembaran Negara Hanya Menggelar Kongres Parfi Tidak yang Lain
Sandec Sahetapy mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap kegiatan Parfi Award yang bakal digelar di Sanur Bali.
Penulis: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Ketua Umum Parfi, Sandec Sahetapy mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap kegiatan Parfi Award yang bakal digelar di Sanur Bali.
Menurut Sandec, Parfi yang digawanginya saat ini adalah Parfi yang tercatat dalam akte lembaran negara hanya menggelar satu acara, yakni Kongres Parfi memilih calon ketua umum Parfi periode 2020-2025 yang pelaksanaannya digelar pada tanggal 10 Maret 2020 di Hotel Maharaja Mampang Jakarta Selatan.
"Jika ada satu kegiatan seperti Parfi Award, kami tidak bertanggung jawab, kami tidak pernah menyelenggarakan kegiatan apapun selain Kongres Parfi tanggal 10 Maret 2020," ungkap Sandec Sahetapy di Sekretariat Parfi Gedung H Usmar Ismail di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (18/1/2020).
Parfi diakui Sandec Sahetapy yang diakui negara adalah yang berkantor di Gedung Pusat Perfilman H Usmar Ismail Kuningan Jakarta Selatan.