Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

190 Pohon Rindang di Kawasan Monas Selatan Terdampak Revitalisasi, Ketua DPRD DKI Heran

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kaget mengetahui kabar penebangan pohon di kawasan Monas Selatan akibat dampak proyek revitalisasi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 190 Pohon Rindang di Kawasan Monas Selatan Terdampak Revitalisasi, Ketua DPRD DKI Heran
Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kaget mengetahui kabar penebangan pohon di kawasan Monas Selatan akibat dampak proyek revitalisasi.

Padahal kata dia, butuh waktu puluhan tahun untuk bisa memiliki pohon rindang dengan tinggi serupa.

"Ini yang kadang saya heran, apa lagi? sangat disayangkan karena pohon-pohon di Monas itu sudah besar-besar dan butuh puluhan tahun untuk Jakarta memiliki pohon seperti itu lagi," kata Prasetio kepada wartawan, Senin (20/1/2020).

Politikus PDI Perjuangan ini menilai langkah Pemprov DKI sudah keliru.

Bukannya berlomba melakukan penghijauan, mereka justru membabat habis 190 pohon yang ada di kawasan Monas Selatan.

"Cukup aneh bagi saya karena di saat dunia sedang berlomba-lomba melakukan penghijauan ini kok malah melakukan penebangan," ucapnya.

Baca: Proyek MRT Fase II Bundaran HI-Monas Mulai Berjalan Diawali Pembuatan Dinding Gardu Bawah Tanah

Berita Rekomendasi

Apalagi kata Prasetio, Monas yang merupakan bagian dari cagar budaya Jakarta punya aturan jika ingin direvitalisasi.

Ada ketentuan dan aturan perihal lokasi mana saja yang boleh dan dilarang untuk diperbarui.

"Yang saya tahu Monas itu cagar budaya, nggak boleh sembarangan revitalisasi," ungkap dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta melakukan revitalisasi Kawasan Medan Merdeka, khususnya di sisi Selatan.

Baca: Pemprov DKI Tebang 190 Pohon di Monas dengan Alasan Revitalisasi, Ini Penjelasan Pengelola

Rencana revitalisasi sudah disiapkan sejak 2019, dan ditargetkan rampung selama tiga tahun ke depan.

Adapun rencana utama revitalisasi yakni membangun lapangan plaza untuk wadah kegiatan publik. Revitalisasi kawasan Monas selatan mencakup area 34.841 m².

Revitalisasi ini diperuntukan sebagai ruang terbuka hijau serta kegiatan pemerintah pusat maupun daerah.

Kawasan silang Monas yang biasanya jadi tempat kegiatan pemerintah akan dikembalikan ke fungsi semula yakni ruang kontempelasi.

Bukan ditebang

Kepala Unit Pengelola Monas Muhamad Isa Sanuri menyebut pohon-pohon yang sedari dulu tertanam di kawasan tersebut akan dipindahkan ke area barat maupun timur.

"Dari 190 pohon di area Selatan, beberapa akan dilakukan pemindahan ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka atau dikenal dengan eks parkir IRTI," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas