Ngaku dari Leasing, 10 Orang Perampas Motor Ojek Online di Serpong Diburu Polisi
Kapolsek Serpong kompol Stephanus Luckyto mengatakan, saat ini jajaran yang melakukan penyelidikan telah berkoordinasi telah pihak leasing
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perampasan motor oleh 10 orang yang mengaku petugas leasing terhadap pengemudi ojek online (ojol), Chris William Samosir (21), telah mendapatkan titik terang.
Kapolsek Serpong kompol Stephanus Luckyto mengatakan, saat ini jajaran yang melakukan penyelidikan telah berkoordinasi telah pihak leasing untuk mencari 10 nama orang tersebut.
"Sudah ada perkembangan yang cukup signifikan. Kami sudah koordinasi dengan teman teman leasing. Tapi sampai saat ini masih proses lidik," kata Luckyto saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
Menurut Luckyto, pihak leasing telah menjelaskan perihal tunggakan motor korban yang sudah melewati lebih dari dua bulan.
Karena tunggakan itu, motor matic korban telah masuk dalam daftar penarikan.
"Memang saat itu tunggakan motor korban itu harusnya ada proses penarikan. Tapi siapakah pihak yang diberikan kuasa dalam penarikan, itu kita telusuri karena berjenjang. Semoga dalam minggu ini (pelaku tertangkap)," kata Luckyto.
Baca: Gara-gara Tak Setor Rp 30 Ribu Per Bulan, Juru Parkir di Serpong Dipukuli Preman Pakai Batu
Sebelumnya, motor matic milik Chris dirampas oleh 10 orang tak di kenal yang mengaku petugas leasing di kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (7/1/2020).
Kejadian tersebut saat korban usai mengantarkan penumpangnya di Kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Bahkan saat proses pengambilan motor, korban juga mendapatkan perlakuan kasar karena telah mempertahankan kendaraan yang menjadi mata pencariannya itu.
Korban juga sempat ditunjukkan pesan elektronik tentang tunggakan angsuran motor yang selama dua bulan ini memang belum dibayarnya.
"Sempat menunjukan SMS soal tunggakan motor. Setelah itu dia memaksa minta kunci motor sama STNK. Sisa barang yang ada di bawah jok motor dikeluarkan. Abis ngambil mereka pada ketawa," kata dia.
Saat itu korban juga diberikan selembaran kertas surat yang berisikan tentang pengambilan motor dari leasing.
Namun, korban curiga dengan selembaran surat tersebut yang tidak ada stampel resmi dari leasing.
"Saya langsung telepon orang leasing. Kata mereka itu surat palsu karena tidak ada cap resminya. Saya tanya temen-temen saya juga katanya palsu," ucap Chris.
Merasa ditipu, Chris pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Kejar 10 Orang yang Rampas Motor Pengemudi Ojol, Polisi Libatkan Pihak Leasing
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejar 10 Orang yang Rampas Motor Pengemudi Ojol, Polisi Libatkan Pihak Leasing"