PKS Harap 2 Nama Baru Cawagub DKI Tak Bernasib Seperti Usulan Terdahulu
Ia turut berharap Anies langsung menyerahkan usulan ini ke pihak dewan agar proses pemilihan bisa dimulai sesegera mungkin.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Arifin berharap lewat usulan nama baru, proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta berjalan lancar dan tak bernasib sama seperti usulan terdahulu.
Hal ini ia sampaikan usai menyerahkan surat keputusan dua nama baru cawagub DKI kepada Gubernur Anies Baswedan.
"Kita minta supaya cepat di proses," kata Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Ia turut berharap Anies langsung menyerahkan usulan ini ke pihak dewan agar proses pemilihan bisa dimulai sesegera mungkin. Jajaran dewan di DPRD DKI juga diharap tidak lagi menunda-nundanya.
Baca: Pengamat Sebut Kekosongan Kursi Wagub DKI Jakarta Adalah Korban Kepentingan Politik
Sebab sebagaimana diketahui, usulan dua nama cawagub dari PKS terdahulu sempat mandek dan tak temui progress berarti ketika sampai di DPRD DKI. Sekitar satu tahun lamanya usulan PKS kala itu tidak kunjung ditindaklanjuti oleh dewan parlemen Kebon Sirih.
"Mudah-mudahan pak gubernur cepat mengajukan ini ke DPRD, dan DPRD segera memproses," jelas dia.
PKS yakin Anies Baswedan dalam waktu dekat sudah punya partner di kursi kepemimpinan ibu kota.
Baca: Anies Yakin Riza Patria dan Nurmansyah Lubis Bisa Bantu Tunaikan Janji Politiknya
Dalam kesempatan serupa, Ketua DPD Gerindra DKI M. Taufik berani mengatakan dalam waktu dekat Jakarta bakal punya wakil gubernur, sekaligus menyudahi kejombloan Anies selama 1 tahun 5 bulan.
Bahkan kata dia, pada awal Februari 2020 tak menutup kemungkinan kerumitan dan proses panjang pemilihan wagub DKI sudah tuntas sepenuhnya.
"Warga Jakarta akan mempunyai wakil gubernur dalan waktu dekat. Kami akan memproses juga di DPRD," tegas Taufik.