Kecelakaan Bus Damri di Jalan Tol Sedyatmo Dipicu Sopir Mengantuk
Bus Damri bernomor polisi B 7509 PD itu menabrak pembatas jalan antara jalur atas dan bawah
Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah bus Damri angkutan pemadu moda rute Bekasi - Bandara Soekarno-Hatta mengalami kecelakaan tunggal di Km 21+000 Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (23/1/2020) pagi pukul 05.27 WIB.
Bus Damri bernomor polisi B 7509 PD itu menabrak pembatas jalan antara jalur atas dan bawah dan menabrak rambu petunjuk arah yang terdapat di diverging (rambu kupu-kupu).
Akibatnya, rambu petunjuk arah roboh dan menutup jalur bawah dengan posisi akhir bus miring di antara pembatas jalan dan guardrail jalur bawah.
Berdasarkan informasi dari petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan pengakuan dari pengemudi bahwa yang bersangkutan mengantuk sehingga hilang kendali.
Baca: Simak 12 Cara untuk Menghilangkan Rasa Mengantuk agar Merasa Segar di Pagi Hari
“Pengemudi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan serta tiang rambu kupu-kupu,” jelas Manager Area Jasamarga Tollroad Operator Agus Pramono dalam keterangannya, Kamis (23/1/2020).
Baca: Harga Pesawat Mahal, Damri Prediksi Volume Penumpang Naik 11 Persen
Agus mengatakan, petugas Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan Bus Damri dan pengaturan lalulintas di sekitar lokasi kejadian.
Pukul 08.00 WIB lajur 1 & 2 dapat dilintasi. Saat ini lajur atas dan bawah kembali normal. Evakuasi dilakukan dengan menggunakaan kendaraan derek sebanyak dua unit dan dua kendaraan crane berkapasitas 10 ton dan 25 ton.
Pengguna jalan yang akan melintasi Jalan Tol Sedyatmo, khususnya yang menuju ke Bandara Soeta diimbau agar dapat mengantisipasi perjalanannya, atau menggunakan alternatif jalan lainnya.