Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Minta Pemda DKI Tidak Berpolemik soal Banjir Kemayoran

Heru berharap agar sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih diutamakan, dibandingkan harus berpolemik di media.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Istana Minta Pemda DKI Tidak Berpolemik soal Banjir Kemayoran
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Suasana Jalan Lintas Bawah (Underpass) Kota Baru Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat yang Terendam Air pada Sabtu (25/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono angkat bicara terkait pernyataan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi yang mengatakan 'underpass' Kemayoran yang terkena banjir ada di bawah wewenang pemerintah pusat.

Ia meminta pejabat pemerintah DKI tidak berpolemik dalam masalah banjir.

"Saya minta jajaran pejabat Pemda DKI, khususnya dalam menangani banjir agar tidak berpolemik, tapi harus bersinergi. Mari kita bersama-sama mengatasi banjir ini, kita utamakan kelancaran pelayanan publik dan kepentingan masyarakat,” ucap Heru dalam keterangan tertulis, Minggu, (26/1/2020).

Heru berharap agar sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih diutamakan, dibandingkan harus berpolemik di media.

Terkait 'underpass' Kemayoran yang sudah terbangun, tentunya telah melalui pembahasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat.

“Pasti sudah ada 'design engineering' yang telah dibahas bersama antara Tim DKI dan Kementerian PU,” kata Heru.

Untuk itu Heru mengajak Pemerintah DKI Jakarta untuk duduk bersama membahas masalah tersebut.

Berita Rekomendasi

“Saya rasa mari kita bersama-sama berdiskusi membahas apa yang menjadi kendala di lapangan, bukan seperti yang dilakukan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berbicara di media,” katanya.

Sebelumnya, kepada media saat ditanya terkait banjir di 'underpass' Kemayoran, Sabtu, 25 Januari 2020, Sekretaris Dinas Sumber Data Air DKI Jakarta mengatakan permasalahan banjir di area Kemayoran berada di bawah wewenang Kementerian Sekretariat Negara (pemerintah pusat).

Baca: Atasi Banjir Underpass Kemayoran, Pihak Pengelola Bersinergi dengan Pemprov DKI dan Kementerian PUPR

Baca: Ketinggian Air di Underpass Gandhi Kemayoran Capai 5 Meter

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas