Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Genggam Tasbih, Ini yang Dilakukan Terdakwa Pembawa Bendera Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan

Di ruang sidang Kusuma Admadja 3, PN Jakarta Pusat, Lutfi Alfiandi terpantau menggenggam tasbih.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Genggam Tasbih, Ini yang Dilakukan Terdakwa Pembawa Bendera Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Terdakwa kasus pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 14.28 WIB, Rabu (29/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembawa bendera Merah Putih, Lutfi Alfiandi, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 14.28 WIB, Rabu (29/1/2020).

Lutfi Alfiandi akan menjalani Sidang Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini.

Di ruang sidang Kusuma Admadja 3, PN Jakarta Pusat, Lutfi Alfiandi terpantau menggenggam tasbih.

Bibirnya tampak komat-kamit seolah tengah berdoa.

Dia juga mengenakan peci hitam, kemeja putih, dan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan.'

Para pendukung Lutfi juga banyak yang hadir.

Berita Rekomendasi

Ruang sidang Kusuma Admadja 3 dipadati pendukung Lutfi.

Satu di antaranya ormas Bang Japar.

Kuasa Hukum Lutfi, Sutra Dewi, menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar mencabut seluruh dakwaan yang dilimpahkan ke kliennya tersebut.

HALAMAN SELANJUTNYA

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas