Genggam Tasbih, Ini yang Dilakukan Terdakwa Pembawa Bendera Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan
Di ruang sidang Kusuma Admadja 3, PN Jakarta Pusat, Lutfi Alfiandi terpantau menggenggam tasbih.
Editor: tribunjakarta.com
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembawa bendera Merah Putih, Lutfi Alfiandi, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 14.28 WIB, Rabu (29/1/2020).
Lutfi Alfiandi akan menjalani Sidang Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini.
Di ruang sidang Kusuma Admadja 3, PN Jakarta Pusat, Lutfi Alfiandi terpantau menggenggam tasbih.
Bibirnya tampak komat-kamit seolah tengah berdoa.
Dia juga mengenakan peci hitam, kemeja putih, dan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan.'
Para pendukung Lutfi juga banyak yang hadir.
Ruang sidang Kusuma Admadja 3 dipadati pendukung Lutfi.
Satu di antaranya ormas Bang Japar.
Kuasa Hukum Lutfi, Sutra Dewi, menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar mencabut seluruh dakwaan yang dilimpahkan ke kliennya tersebut.