Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi PN Jakpus, Habiburokhman dan Haris Azhar Harap Luthfi Divonis Bebas

Dia menyebut dianiaya oknum penyidik untuk diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Datangi PN Jakpus, Habiburokhman dan Haris Azhar Harap Luthfi Divonis Bebas
Reza Deni/Tribunnews.com
Habiburokhman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana jelang persidangan vonis terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi 30 September 2019 Luthfi Alfiandi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat semakin ramai.

Sejumlah warga Jakarta lintas usia dan gender berduyun-duyun memasuki ruang persidangan.

Pantauan di lokasi, rombongan  warga yang sebagian memakai atribut Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) sudah berada di ruang sidang sekira pukul 14.00 WIB.

Di antara rombongan tersebut, ada politisi Gerindra sekaligus legislator Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Mengenakan jas hitam dan pin khas DPR RI, Habiburokhman menyalami para warga.

Baca: Bela Luthfi, Sri Bintang Pamungkas Sebut Pemerintahan Jokowi Tak Belajar dari Rezim Masa Lalu

"Kami datang untuk memberi perhatian terhadap kasus adinda Lutfi ini. Rasa keadilan saya terpanggil dan saya berdoa beliau bisa segera bebas setidaknya beliau bisa segera berkumpul dengan keluarga," kata Habiburokhman di lokasi, Kamis (30/1/2020).

Pelajar melakukan Aksi Tolak RKUHP di belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).
Pelajar melakukan Aksi Tolak RKUHP di belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Meski Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan hukuman 4 bulan, Habiburolham berharap Luthfi bisa bebas.

Berita Rekomendasi

"Setidaknya Luthfi bisa berkumpul bersama keluarga dalam seminggu-dua minggu ke depan," lanjut Habiburokhman.

Baca: Genggam Tasbih, Ini yang Dilakukan Terdakwa Pembawa Bendera Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan

Tak hanya Habiburokhman, aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar juga datang ke pengadilan. Haris ingin mendengar langsung pembacan vonis hakim kepada Luthfi.

"Banyak pelanggaran prinsip-prinsip peradilan yang baik dan jujur. Karena kasusnya kasus palsu ya. Lutfi tidak eprnah melakukan apa yang dituduhkan, seharusnya bebas," kata Haris

Diketahui, Luthfi Alfiandi adalah pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM.

Baca: Harapan Kuasa Hukum Lutfi Alfiandi kepada Jaksa dalam Sidang Tuntutan

Dia menyebut dianiaya oknum penyidik untuk diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

Baca: Hakim Tanya Pengancam Pemenggal Kepala Jokowi: Siapa yang Dimaksud Jokowi?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas