Terbongkar Modus Prostitusi di Apartemen Kalibata City, PSK Tak Lagi Gunakan Pakaian Seksi
Pasalnya, para wanita yang hendak dijual kepada pria hidung belang tak lagi datang dengan pakaian terbuka.
Editor: Hasanudin Aco
"Kita akan menjelaskan kondisinya seperti apa. Kita harus taat hukum," kata General Manajer Apartemen Kalibata City Ishak Lopung saat ditemui pada Rabu (29/1/2020).
Ishak memastikan pihaknya bakal mendukung penuh langkah kepolisian dalam memproses kasus ini.
"Kita akan membantu (kepolisian) supaya Apartemen Kalibata ini jadi tempat hunian yang aman dan nyaman," ujarnya.
polisi juga akan memeriksa pemilik kamar yang dijadikan tempat prostitusi.
"Nanti kami akan memanggil dan meminta keterangan (pengelola). Termasuk pemilik kamarnya juga akan kami periksa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (29/1/2020).
Andaikata pengelola apartemen dan pemilik kamar mengetahui adanya praktik prostitusi itu, Bastoni mengatakan tidak menutup kemungkinan kedua pihak bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya dia bisa dikenakan pasal pidana kalau mengetahui karena turut menyediakan tempat," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran.
Keenaamnya adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
Bastoni mengatakan, praktik prostitusi ini sudah berlangsung sejak September 2019.
Keenam tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.
"AS memberikan minuman vodka dan gingseng, lalu merekam korban JO (15) dalam keadaan tanpa busana," jelas Bastoni.
Tersangka MTG, lanjut dia, melakukan penganiayaan dengan cara mengikat korban.
"Dia juga mengolah uang hasil transaksi," jelas Bastoni.