Terbongkar Modus Prostitusi di Apartemen Kalibata City, PSK Tak Lagi Gunakan Pakaian Seksi
Pasalnya, para wanita yang hendak dijual kepada pria hidung belang tak lagi datang dengan pakaian terbuka.
Editor: Hasanudin Aco
Penganiayaan yang dilakukan MTG dan AS merupakan perintah dari tersangka JF dan NF.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).
Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.
"Di Apartemen Kalibata antai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).
Irwan mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi penganiayaan terhadap JO yang dilakukan pelaku berinisial MTG alias Ferdi.
"Korban disundut rokok, ditampar, digigit, dipukul di hidung , didorong menggunakan lutut dengan posisi tangan diikat," ujar Irwan.
"Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan dengan tarif beragam," tambahnya.
Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Polisi Periksa Pengelola dan Pemilik Kamar
Pihak kepolisian bakal memanggil pengelola Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan terkait terbongkarnya kasus prostitusi anak di kawasan tersebut.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa pemilik kamar yang dijadikan tempat prostitusi.
"Nanti kami akan memanggi dan meminta keterangan (pengelola). Termasuk pemilik kamarnya juga akan kami periksa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (29/1/2020).
Andaikata pengelola apartemen dan pemilik kamar mengetahui adanya praktik prostitusi itu, Bastoni mengatakan tidak menutup kemungkinan kedua pihak bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya dia bisa dikenakan pasal pidana kalau mengetahui karena turut menyediakan tempat," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran.