Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar Modus Prostitusi di Apartemen Kalibata City, PSK Tak Lagi Gunakan Pakaian Seksi

Pasalnya, para wanita yang hendak dijual kepada pria hidung belang tak lagi datang dengan pakaian terbuka.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terbongkar Modus Prostitusi di Apartemen Kalibata City, PSK Tak Lagi Gunakan Pakaian Seksi
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Para tersangka prostitusi anak di Apartemen Kalibata City saat dirilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020) 

Keenaamnya adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

Bastoni mengatakan, praktik prostitusi ini sudah berlangsung sejak September 2019.

Keenam tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.

"AS memberikan minuman vodka dan gingseng, lalu merekam korban JO (15) dalam keadaan tanpa busana," jelas Bastoni.

Tersangka MTG, lanjut dia, melakukan penganiayaan dengan cara mengikat korban.

"Dia juga mengolah uang hasil transaksi," jelas Bastoni.

Penganiayaan yang dilakukan MTG dan AS merupakan perintah dari tersangka JF dan NF.

Berita Rekomendasi

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

"Di Apartemen Kalibata antai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).

Irwan mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi penganiayaan terhadap JO yang dilakukan pelaku berinisial MTG alias Ferdi.

"Korban disundut rokok, ditampar, digigit, dipukul di hidung , didorong menggunakan lutut dengan posisi tangan diikat," ujar Irwan.

"Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan dengan tarif beragam," tambahnya.

Polisi Kejar Pria Hidung Belang Pelanggan Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan enam pelaku dari kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City.

Namun, saat ini polisi masih mengejar pelanggan atau pria hidung belang dari prostitusi anak tersebut.

"Termasuk pelanggannya akan kita dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama saat merilis kasus ini, Rabu (29/1/2020).

Bastoni menjelaskan, pelanggan dari prostitusi anak ini melakukan pemesanan secara online.

"Mereka pesan tidak secara langsung ke pelaku, namun lewat aplikasi media sosial MiChat," jelas dia.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait menyampaikan, pelanggan prostitusi anak juga bisa dikenakan pidana.

Sebab, kata dia, pelanggan tersebut telah melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur.

"Kalau korban bisa mengenali pelanggannya, tentu dengan bukti, bisa dikenakan pidana juga. Dia bisa dipidana minimal lima tahun," tutur Aris.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

"Di Apartemen Kalibata lantai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).

 Di Lokalisasi Gang Royal Setiap Tempat Tisu Diberi Nama, Ternyata Ini Maksudnya

 Cuaca Jakarta Diprediksi Berawan, Siang Hari Hujan Ringan

Irwan mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi penganiayaan terhadap JO yang dilakukan pelaku berinisial MTG alias Ferdi.

"Korban disundut rokok, ditampar, digigit, dipukul di hidung , didorong menggunakan lutut dengan posisi tangan diikat," ujar Irwan.

"Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan dengan tarif beragam," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Modus Baru Prostitusi di Apartemen Kalibata City: Pakaian Sopan Tapi Curiga Saat Lihat Kaki

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas