Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami Asal-Usul dan Tujuan Peredaran Ketiga Kurir Narkoba yang Ditembak Mati di Serpong

Polisi mendalami asal-usul dan tujuan beredarnya narkoba yang mencapai 288 Kilogram.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Dalami Asal-Usul dan Tujuan Peredaran Ketiga Kurir Narkoba yang Ditembak Mati di Serpong
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sujana, merilis penggagalan pengiriman sabu seberat 288 kilogram di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020). 

Nana menyebut, ketiga pelaku tak mau berhenti ketika diminta oleh petugas.

Sehingga, pihaknya langsung memberhentikan paksa laju mobil boks yang dikemudikan pelaku.

"Saat diminta anggota berhenti, para pelaku terus melajukan kendaraannya," ujar Nana Sujana, Kamis (30/1/2020).

Ketiga kurir narkoba tersebut melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas.

Sehingga, pelaku dan petugas terlibat aksi tembak menembak.

Baca: Polisi Mulai Tilang ETLE Pengendara Motor Pada 3 Februari 2020

"Saat itu anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur, langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati namun di perjalanan meninggal dunia," kata Nana.

Polisi berhasil mengamankan 288 kilogram narkoba jenis sabu yang dibungkus wadah makanan.

Berita Rekomendasi

"Diperkirakan untuk satu boks itu ada satu kilogram. Jadi total ada 288 kilogram," ungkap dia.

Seluruh barang bukti dan mobil yang dikendarakan para pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Harga Sabu Capai Ratusan Miliar

Nana Sujana mengatakan, sabu dengan berat ratusan kilogram itu senilai miliaran rupiah.

"Perhitungan kalau dijual di pasaran, perkiraan seharga Rp 864 miliar," jelas dia, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis.

Baca: Kronologi Baku Tembak Polisi vs Gembong Narkoba Tangsel, Terkuak Alasan 3 Kurir Terpaksa Tewas Didor

Ketiaga pelaku berusaha melawan menggunakan senjata api rakitan saat akan ditangkap.

Ketiga jenazah tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 288 kilogram sabu dalam kotak tupperware, satu unit mobil box, sepucuk senjata api rakitan dan tiga unit ponsel pintar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas