Janji Manis Petinggi King of the King, Terungkap Bedanya dengan Agung Sejagat dan Sunda Empire
Kerajaan halu King of the King Tangerang mulai runtuh saat ketiga pimpinannya ditangkap Polres Metro Tangerang Kota. Ini fakta tentang mereka.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kerajaan halu King of the King Tangerang mulai runtuh saat ketiga pimpinannya ditangkap Polres Metro Tangerang Kota beberapa hari lalu.
Bahkan ketiganya yang berinisal SMN (70), P (48), dan F (42) telah dinyatakan sebagai tersangka.
Ketiganya pun diciduk di tiga tempat yang berbeda yakni Kelapa Dua, Cipondoh, dan Jakarta Selatan.
TribunJakarta.com, berhasil merangkum beberapa fakta mengenai penangkapan tiga petinggi King of the King di Tangerang.
Sejumlah fakta menunjukkan, ada modus serupa dengan Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat yang lebih dulu dibongkar polisi.
Pimpinan Cabang Banten Tersangka
Polres Metro Tangerang Kota behasil menciduk dua anggota dan satu pimpinan King of the King cabang Tangerang, Banten.
Ketiganya sudah dijadikan tersangka berdasarkan penyidikan dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan sejak Kamis (30/1/2020) malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto, mengatakan penyidikan masih berjalan untuk menjaring tersangka lainnya.