Ronaldo dan Sepasang Suami Istri Diringkus Polisi Jadi Pengedar Sabu Cair di Bola Karet Mainan Anak
Mereka mengemas sabu cair dalam 5 bola karet mainan anak, dan akan dikirimkan melalui Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru ke Cianjur, Jawa Barat.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Tiga pengedar dan bandar narkoba jenis sabu cair diamankan aparat Subdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru.
Sabu cair itu dikemas dalam 5 bola karet mainan anak.
Tiga tersangka yang dibekuk adalah Ronaldo serta pasangan suami istri, Eko dan Indah.
Mereka mengemas sabu cair dalam 5 bola karet mainan anak, dan akan dikirimkan melalui Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru ke Cianjur, Jawa Barat.
Sabu cair akan menjadi kristal begitu dikeluarkan dan bersentuhan dengan udara.
Total sabu yang disita seberat 1.962 gram atau hampir 2 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, modus peredaran sabu cair seperti ini adalah yang pertama kali, dan berbeda dari sabu cair sebelumnya.
"Karena cairan sabu di dalam bola karet ini, begitu dikeluarkan atau bersentuhan dengan udara, beberapa saat kemudian menjadi kristal seperti sabu pada umumnya."
"Jadi ini agak berbeda dan baru pertama kalinya," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/2/2020).
• Sabu 288 Kilogram yang Diamankan di Kabupaten Tangerang Berasal dari Jaringan Internasional Iran
Menurut Yusri, modus ini dilakukan untuk mengamuflase sabu atau mengelabui petugas bea cukai, saat para pelaku mengirim paket bola karet mainan anak.