Curi Rp 4,25 Miliar Milik Majikan yang Liburan, Tersangka Kabur Saat Diintrogasi
Reza menjelaskan upaya melarikan diri tersebut dilakukan pasca terjadinya aksi pembobolan yang dilakukan Selasa (31/12/2019) malam.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - TOM, YUL, PAR, WIS, dan SUA menggasak uang sebesar Rp 4,25 miliar dari rumah majikannya.
Panit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Fahlevi mengatakan lima tersangka yang terdiri dari TOM, YUL, PAR, WIS dan SUA sempat melarikan diri usai menggasak uang sebesar Rp 4,25 miliar dari rumah korban.
Upaya melarikan diri terutama dilakukan TOM, YUL dan WIS yang juga sebagai karyawan korban.
Reza menjelaskan upaya melarikan diri tersebut dilakukan pasca terjadinya aksi pembobolan yang dilakukan Selasa (31/12/2019) malam.
• Laporkan Pencurian 120 Juta ke Polisi, Korban Malah Berhasil Temukan Pelaku Lewat Sosmed
Kala itu, rumah majikan sepi karena ditinggal liburan tahun baru ke Amerika Serikat.
Usai membobol rumah majikanya, YUL selaku sekuriti rumah dan WIS selaku penjaga binatang peliharan nekat kembali masuk pada Rabu (1/1/2020).
Sedangkan TOM tidak memilih untuk masuk kerja dan melarikan diri.
Niatan YUL dan WIS masuk kerja agar majikan tidak curiga ketika tahu uangnya sudah ludes.
"Ketika pemilik rumah tahu jika uang sebesar Rp 4,25 miliar raib, dia meminta asisten korban meminta semua pekerja berkumpul di rumah," kata Fahlevi sat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/2/2020).
Setelah semua berkumpul, WIS dan YUL pun diinterogasi terkait kasus pencurian tersebut.