Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aulia Kesuma Sampai Bayar 3 Dukun Santet Buat Bunuh Suami dan Anak Tiri, Ini Hasilnya

Aulia Kesuma ternyata pernah menyewa dukun untuk membunuh suami dan anak tirinya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Aulia Kesuma Sampai Bayar 3 Dukun Santet Buat Bunuh Suami dan Anak Tiri, Ini Hasilnya
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua eksekutor pembunuh ayah dan anak, Agus (kanan) dan Sugeng, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (6/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, PASAR MINGGU - Aulia Kesuma ternyata pernah menyewa dukun untuk membunuh suami dan anak tirinya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Fakta itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan di ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Menurut Jaksa, Aulia berniat membunuh Pupung dan Dana lantaran suaminya tidak memenuhi permintaan untuk menjual rumah.

"Saksi Aulia Kesuma menceritakan masalah utangnya dan meminta jasa saksi Karsini alias Tini, yang dahulu pernah bekerja sebagai pembantu infal, agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra supaya meninggal dunia," kata Jaksa Sigit Hendradi.

Awalnya ia menghubungi mantan pembantu infalnya, Karsini alias Tini, untuk mencarikan dukun.

Tini lalu mengenalkan Aulia dengan suaminya, Rody Syaputra Jaya alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung.

Berita Rekomendasi

Namun, Rody meminta uang sebesar Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan dirinya.

Tanpa berpikir panjang, Aulia memenuhi permintaan Rody.

Setelahnya, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun santet di Parangtritis, Yogyakarta. Akan tetapi, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil.

Sarankan Pakai Cara Ditembak

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas