Pembobolan ATM Ilham Bintang, Pakar Keamanan Siber Sebut Perlindungan Data Sangat Krusial
Pratama Persadha menyebut saat ini di Indonesia data menjadi persoalan serius, karena perlindungan data masyarakat saat ini sangat krusial.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pakar keamanan siber, Pratama Persadha menyebut di Indonesia saat ini, data menjadi persoalan yang serius.
Karena perlindungan data dinilai sangat krusial bagi masyarakat era digital seperti saat ini.
Hal ini terlihat dari maraknya penipuan atau pembobolan ATM yang terjadi akibat pelaku sangat mudah mendapatkan data pribadi seseorang.
Satu di antaranya yakni, kasus pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler milik wartawan senior, Ilham Bintang
Pernyataan ini Pratama sampaikan dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, yang dilansir dari YouTube Talk Show tvOne, Kamis (6/1/2020).
"Di Indonesia ini data menjadi persoalan serius," tegas Pratama.
"Kenapa? Karena terlalu diumbar, dengan adanya data itu orang dapat melakukan kejahatan," jelasnya.
"Contohnya dalam kasus bang Bintang ini," ungkapnya.
Pratama pun menjelaskan terkait kronologi kejadian pembobolan rekening milik Ilham Bintang.
"Ada operator (bank) Hendrik yang sudah jadi tersangka ini memliki akses melihat sistem layanan informasi keuangan (SLIK) dari OJK," ujarnya.
"Dia sudah berjalan lama dalam berjualan data itu, tanpa diketahui oleh pihak banknya dan OJK," jelasnya.
SLIK OJK tersebut memuat data pribadi nasabah, di antaranya nomor KTP, limit penarikan uang dalam rekening, dan data kartu kredit.
Sehingga hal ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya.
Bahkan dalam aksinya ini terdapat delapan orang yang bersekongkol untuk membobol database korban melalui karyawan bank.
"Dari data itu diambil oleh orang-orang yang memiliki pikiran jahat, untuk kasus Ilham Bintang dapat digunakan untuk penipuan," kata Pratama.
Setelah mendapatkan data rekening pribadi milik Ilham Bintang, tersangka mencoba menghubungi Ilham.
Namun, nomor telepon Ilham tidak dapat dihubungi karena Ilham tengah berada di Australia.
"Mungkin awalnya ia ingin menelpon Ilham Bintang dan menipunya," ujarnya.
"Sehingga para tersangka ini berpikir kalau tidak bisa (ditipu) mending diambil saja sekalian (uangnya)," imbuhnya.
Pratama kemudian menyinggung terkait banyaknya sistem di Indonesia yang dapat melakukan verifikasi melalui terpeon seluler.
"Ketika semua sistem menggunakan handphone untuk melakukan otentikasi, pelaku tersebut merencanakan aksi pembobolan menggunakan duplikat nomor Ilham," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, delapan orang ini kemudian melakukan tugasnya masing-masing untuk melancarkan aksi kejahatannya itu dengan membuat duplikat SIM card milik Ilham Bintang.
Namun, para pelaku terlebih dahulu membuat KTP palsu berdasarkan data pribadi Ilham Bintang yang tertera pada SLIK OJK.
Mengingat proses pembuatan SIM card baru itu membutuhkan KTP Ilham.
KTP palsu itu pun dibuat menggunakan foto satu di antara tersangka.
"Akhirnya karena pihak operator tidak melakukan verifikasi dengan benar, SIM Card duplikat itu dikasih ke tersangka," ujar Pratama.
"Begitu di kasih duplikat nomor kan sudah kayak pegang kunci," jelasnya.
"Kita dapat take over akun orang, karena begitu akan melakukan transaksi verifikasi melalui nomor telepon," kata Pratama.
Pratama melanjutkan, setelah mendapatkan duplikat nomor Ilham, tersangka dengan mudah meretas akun email pribadi Ilham untuk membobol rekening.
Melihat kejadian ini, Pratama kembali menegaskan bahwa data saat ini menjadi masalah yang krusial.
"Ini sebenarnya menjadi masalah yang pelik," ungkapnya.
"Ternyata data memang nilainya sangat mahal," jelasnya.
Melihat dengan mudahnya para pelaku melakukan aksi jahatnya ini, Pratama pun menyebut pihak-pihak terkait seperti OJK, gerai operator bahkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) harus dicek.
"Ini menjadi masalh kita," ujarnya.
"Jadi menurut saya yang disalahkan jangan hanya pelaku kejahatannya, OJK, Bank, Gerai Operator, bahkan Dukcapilnya juga harus dicek untuk menjaga keamanan data," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap delapan tersangka terkait kasus pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler milik wartawan senior, Ilham Bintang.
Dikutip dari Kompas.com, masing-masing tersangka bernama Desar (D), Hendri Budi Kusumo (H), Heni Nur Rahmawati (H), Rifan Adam Pratama (R), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Jati Waluyo (J), dan Arman Yunianto (A).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)