Kegarangannya Mendadak Luntur, Pengemudi yang Cekik Polisi 'Lu Viralin, Gue Cari Lu'
Pria pengemudi mobil yang mendorong dan mencekik anggota Polantas di exit Tol Angke 2, Jakarta, tak bisa lagi marah-marah
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM-- Kegarangannya tiba-tiba luntur.
Pria pengemudi mobil yang mendorong dan mencekik anggota Polantas di exit Tol Angke 2, Jakarta, tak bisa lagi marah-marah dan melawan polisi.
Pria bernama Tohab Silaban alias TS, kini menuruti yang diminta oleh polisi setelah ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat.
Pengemudi berinisial TS, diamankan tidak lama setelah video aksinya viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan TS diamankan Polres Metro Jakarta Barat.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
"Sudah ditangkap, sekarang sedang menjalani pemeriksaan," ujar Kombes Yusri Yunus kepada media, Sabtu (8/2/2020) dinihari.
Seperti diketahui, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mendorong dan mencekik anggota Polantas viral di media sosial.
Peristiwa itu direkam rekan dari polisi itu dan viral di media sosial, salah satunya diposting di akun instagram @westjurnalpalma dan menyebar di media sosial.
Baca: MC yang Pertama Kali Viralkan Ulah WO Pandamanda Menenangkan Calon Pengantin: Kalian Harus Senyum
Baca: PSK yang Digerebek Andre Rosiade di Hotel Kerap Didatangi Tamu Sejak Kasusnya Jadi Sorotan
Baca: MasterChef: Amel Selamat Meski Masakannya Disebut Mirip Makanan Rumah Sakit, Imelda & Soni Pulang
Dari rekaman video berdurasi 00.50 detik, terlihat seorang pria berkacamata yang mengenakan kemeja biru memaki, mendorong hingga mencekik petugas kepolisian berpangkat Brigadir Kepala.
Pria itu merupakan pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH.
Ia diduga kesal lantaran tak terima ditilang petugas.
Dalam rekaman terlihat pria tersebut terus menyerang petugas yang akan menulis surat tilang.
Mendapat serangan itu, sang polisi pun sempat menantang pria berkacamata itu untuk memukulnya.
"Pukul nih, pukul nih," kata polisi seperti terdengar dalam rekaman video itu.
Sementara itu, rekan polisi yang sedang memegang ponsel mengancam akan merekam aksi pria berkacamata itu.
"Saya rekam, nih saya rekam," ucap dia.
Namun hal itu tak meredakan emosi si pengendara. Ia malah mengancam polisi itu apabila memviralkannya.
"Lu viralin, gue cari lu. Siapa namalu, Ditlantas mana lu?," ucap pria itu dengan nada kesal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB di dekat Gardu Tol Angke 2, Jakarta Barat.
Dijelaskan Yusri, pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH itu bernama Tohab Silaban (TS)
"Untuk polisinya bernama Bripka Rudy Rustam, anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus.
Dijelaskannya, kejadian bermula ketika Bripka Rudy dan rekannya Brigadir Eko Budiarto sedang patroli di ruas tol tersebut melihat banyak pengendara yang berhenti di bahu jalan diduga menghindari aturan ganjil genap mengingat saat itu masih sekira Pukul 09.30 WIB.
Petugas pun menyalakan sirine untuk meminta pengendara berjalan.
Namun, saat itu Tohab Silaban yang mengendarai mobil Toyota Agya B 2340 SIH tetap tak mau jalan hingga petugas menilangnya.
Saat Bripka Rudy sedang menulis surat tilang, pengendara itu malah marah-marah dan menyerangnya.
"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata Yusri.
Atas kejadian penganiayaan itu, Bripka Rudy pun telah membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Ini sedang kami lakukan pengejaran terhadap pelakunya," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarak.
Pelaku Ditangkap
Polres Jakarta Barat langsung bergerak cepat setelah mengetahui viralnya video tersebut.
Tohab Silaban alias TS diamankan petugas Reskrim Polres Jakarta Barat, Sabtu dinihari tadi.
Tohab Silaban ditangkap di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan video yang diterima, saat tiba di Polres Jakarta Bararat, kedua tangan Tohab tampak diborgol.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi meminta pelaku kooperatif menjalani pemeriksaan polisi.
"Saat ini Anda ditangkap sesuai keterangan terkait dengan tindak pidana 335 dan 212. Bisa mengerti?," ujar Kompol Teuku Asrya Khadapi kepada pelaku.
"Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kita berikan, sekarang kooperatif, ikuti prosedur," kata Teuku Arsya.
Tohab pun hanya bisa mengangguk mendengar penjelasan polisi itu.
Pelaku digiring ke ruang pemeriksaan.
Hingga pagi ini, Tohab masih berada di Polres Metro Jakarta Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diduga Menghindari Ganjil Genap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yunus menyebut, Tohab Silaban alias TS pengendara yang berhenti di bahu jalan tersebut diduga menghindari ganjil genap.
"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yusri Yunus, Jumat (7/2/2020).
Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.
Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.
"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yusri Yunus.
Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.
Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.
Selain menanyakan surat kendaraan, Brigadir Eko juga menjelaskan bahwa dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.
Setelah meminta petunjuk kepada Bripka Rudy Rustam, Brigadir Eko Budiarto memutuskan menilang pengemudi tersebut.
Tetapi, saat Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi berinisial TS justru merasa tak terima.
Ia kemudian mendorong dan mencekik serta menantang Bripka Rudy Rustam berkelahi.
"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, si pengemudi TS tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta meminta Bripka Rudy Rustan membuka baju polisi untuk diajak berantem atau berkelahi," beber Yunus.
Peristiwa tersebut sempat direkam oleh Brigadir Eko Budiarto yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren.
Sementara itu, pengemudi yang tak mau dibawa ke Polsek Tanjung Duren memilih untuk pergi begitu saja.
"Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto. Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.
Sementara untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren, dan pergi begitu saja," kata Yunus.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Video Detik-detik Pengemudi yang Mencekik Polantas Ditangkap, Tak Lagi Garang Mengangguk saat Dibawa,