Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Istri Tampung PSK Remaja di Apartemen, Rekrut Korban Dari Kampung Bermodus Beri Pinjaman Uang

Polisi menggerebek tempat penampukan Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Suami Istri Tampung PSK Remaja di Apartemen, Rekrut Korban Dari Kampung Bermodus Beri Pinjaman Uang
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/1/2020), terkait penampungan PSK di bawah umur di Jakarta Utara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kelapa Gading menggerebek tempat penampukan Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (6/1/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan ada dua unit apartemen di lokasi yang dijadikan tempat penampungan.

"Atas informasi yang kami dapatkan tersebut, kami mendapati ada di dua lantai dalam satu apartemen itu," kata Budhi dalam rilis perkara di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020) dilansir dari tribunjakarta.com.

Baca: Hasil Autopsi Keluar, Lina Hampiri Penggali Kubur Lewat Mimpi, Titip Nasihat untuk Rizky Febian

Dari penngerebekan ini polisi mengamankan sembilan orang PSK di bawah umur dan empat PSK dewasa.

Selain para PSK, polisi juga menangkap lima orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya ialah MC (35), SR (33), RT (30), SP (36), dan ND (21).

Dari kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dua orang merupakan pasangan suami istri yang berperan sebagai muncikari.

Baca: Dituding Dompleng Nama Lewat Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, pasangan suami istri tersebut juga bertindak sebagai agen pencari wanita untuk dijadikan PSK.

"Juga agen pencari wanita di daerah-daerah," kata Budhi.

Sementara, tiga orang lainnya berperan sebagai penjaga di tempat penampungan.

"Mereka bertugas mengawal agar para wanita ini tidak kabur," kata Budhi.

Baca: Dua Pasutri Kelola Penampungan PSK di Bawah Umur di Apartemen Kelapa Gading

Kelima tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara para PSK yang sempat diamankan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Modus pelaku rekrut ABG untuk dijadikan PSK

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas